Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan 2.000 sertifikat kepada masyarakat di lima kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogyakarta, yang ikut Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.Kami berpesan sebelum disimpan, difotokopi dahulu. Kalau yang asli hilang, masih ada fotokopi,
Catatan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) menyebutkan dari total 2,4 juta bidang tanah di Daerah Istimewa Yogyakarta, bidang tanah yang sudah bersertifikat sampai akhir 2017 mencapai 1,7 juta bidang.
Adapun rincian pembagian sertifkat setiap kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yakni Kabupaten Kulon Progo sebanyak 550 sertifikat, Sleman sebanyak 400 sertifikat, Bantul sebanyak 600 sertifikat, Gunung Kidul sebanyak 400 sertifikat, dan Kota Yogyakarta sebanyak 50 sertifikat.
Presiden Jokowi didampingi Sekretaris Negera Pratikno, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sjofian Djalil, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wisnutama Kusubandio, serta Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X.
Baca juga: Presiden Jokowi bagikan 2.020 sertifikat tanah di Jatim
"Kami berpesan gunakan sertifikat untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga," kata Presiden Jokowi dalam acara Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat di Taman Budaya Kulon Progo, Desa Margosari, Kecamatan Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, DIY, Jumat.
Ia mengatakan persoalan agraria di Indonesia adalah konflik tanah, sengketa tanah, sengketa lahan. Seharusnya di seluruh Indonesia ada 126 juta bidang tanah yang disertifikatkan, tetapi pada 2015 baru tersertifkat 46 juta bidang tanah. Artinya masih ada 80 juta bidang tanah yang belum bersetifikat.
Baca juga: Menteri Desa minta sertifikat tanah pembagian jangan dijual
"Dampaknya terjadi sengketa antara tetangga, masyarakat dengan pemerintah, dan masyarakat dengan swasta. Hal ini dikarenakan masih ada 80 juta bidang tanah yang belum bersetifikat," kata Presiden Jokowi.
Ia mengatakan dalam satu tahun, tanah yang disertifikat hanya 500 ribu bidang. Kalau 80 juta bidang membutuhkan waktu 160 tahun.
"Kami berpesan sebelum disimpan, difotokopi dahulu. Kalau yang asli hilang, masih ada fotokopi," ujar Presiden Jokowi.
Baca juga: Menteri Agraria: Jaminan sertifikat tanah untuk pinjaman di bank naik
Pewarta: Sutarmi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020