• Beranda
  • Berita
  • Kapal WNA terdampar di Aceh Barat tak memiliki dokumen apa pun

Kapal WNA terdampar di Aceh Barat tak memiliki dokumen apa pun

31 Januari 2020 23:39 WIB
Kapal WNA terdampar di Aceh Barat tak memiliki dokumen apa pun
Dokumentasi - Kapal nelayan yang membawa WN Iran di Perairan pantai Desa Suak Indra Puri, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Selasa (28/1/2020). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/aww.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Azhar mengatakan satu unit kapal yang ditumpangi 14 warga negara asing (WNA) berbendera Iran, dipastikan tidak memiliki dokumen apa pun terkait legalitas kapal.

Kapal tersebut saat ini ditambatkan di kawasan Teluk Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, setelah sebelumnya ditarik oleh sebuah kapal nelayan karena terdampar di sekitar perairan setempat sejak Selasa (28/1) lalu.

Baca juga: Kapal WNA terdampar di Meulaboh bukan milik nelayan

Baca juga: Kapal tanpa awak yang terapung dikemudikan WNA

Baca juga: Penumpang kapal yang terdampar di perairan Lampung Timur diduga WNA


“Kapal asing ini tidak ada surat-suratnya, izin berlayar juga tidak ada,” kata Azhar di Meulaboh, Jumat (31/1).

Menurutnya, berdasarkan penyelidikan yang dilakukan pihak terkait lainnya, dokumen kapal tersebut juga tidak ada dan tidak dapat ditunjukkan oleh warga negara asing tersebut.

Bahkan perlengkapan nelayan seperti alat tangkap serta sejumlah peralatan lainnya juga tidak ditemukan di kapal tersebut.

“Menurut informasi yang saya terima itu bukan kapal nelayan, kapalnya masih bagus, baru,” kata Azhar menambahkan.

Karena masih dicurigai, kata dia, kapal tersebut sampai saat ini masih ditahan dan petugas berwenang juga masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

Azhar juga memastikan ke-14 warga negara asing (WNA) yang berada di dalam kapal tersebut juga dipastikan tidak memiliki dokumen keimigrasian seperti paspor dan dokumen resmi lainnya.

“Apakah awak kapal ini dirampok di Somalia seperti penuturan mereka, masih kita tunggu. Kasus ini masih diselidiki pihak terkait, kita belum bisa menyimpulkan, masih sangat dini,” kata Azhar menuturkan.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020