• Beranda
  • Berita
  • Mahfud MD berikan wawasan RUU "Omnibus Law" ke pekerja Sidoarjo

Mahfud MD berikan wawasan RUU "Omnibus Law" ke pekerja Sidoarjo

1 Februari 2020 18:08 WIB
Mahfud MD berikan wawasan RUU "Omnibus Law" ke pekerja Sidoarjo
Menko Polhukam Mahfud MD didampingi Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa berbicara dihadapan karyawan dan direksi Perusahaan Maspion di Sidoarjo Jawa Timur, Sabtu (1/2/2020). ANTARA/Marul/aa.

Kedatangan ke perusahaan-perusahaan ini diperintahkan oleh Bapak Presiden Joko Widodo untuk menyosialisasi omnibus law di bidang penciptaan lapangan kerja, agar tidak disalahpahami

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan wawasan tentang RUU Omnibus Law kepada ratusan pekerja di lingkungan PT Maspion, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu.

"Kedatangan ke perusahaan-perusahaan ini diperintahkan oleh Bapak Presiden Joko Widodo untuk menyosialisasi omnibus law di bidang cipta lapangan kerja, agar tidak disalahpahami," ujarnya.

Ia mengemukakan, supaya diingat omnibus law itu bukan undang-undang investasi, tapi undang-undang penciptaan lapangan kerja.

Baca juga: Fadjroel : Omnibus Law lapangan kerja dongkrak ekonomi ke enam persen

"Oleh karenanya setiap pengembangan perusahaan nanti harus berorientasi untuk menciptakan lapangan kerja dan undang-undang itu akan mempermudah proses investasi bukan untuk negara tertentu," tuturnya.

Ia mengatakan, keberadaan undang-undang tersebut untuk mempermudah proses investasi ke semua negara.

"Termasuk, Amerika, Jepang, Arab, China, termasuk investor-investor dalam negeri itu dipermudah cara-cara atau prosedur investasi," ucapnya menjelaskan.

Hubungan antara pengusaha dengan pekerja, kata dia, juga dipermudah untuk mendapatkan haknya masing-masing.

Baca juga: Presiden Jokowi segera tandatangani Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja

"Ada 83 UU di Indonesia yang isinya diambil bagian-bagian yang saling bertentangan itu dijadikan satu ke dalam satu undang-undang tentang penciptaan lapangan kerja atau hukum yang di sebut omnibus law," katanya.

Pada kesempatan itu, Presiden Direktur Maspion Group Alim Markus mengatakan jika saat ini terjadi perlambatan ekspor pelat alumunium yang berdampak pada pengurangan pekerja di salah satu anak perusahaannya.

Selama ini, kata dia, Maspion Group melalui Alumindo Light Metal Industry, anak perusahaannya, mengekspor pelat alumunium ke pasar luar negeri.

"Persaingan komoditas ini belakangan semakin ketat," katanya.

Baca juga: Presiden Jokowi minta dukungan MK terkait "omnibus law"

Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020