Pemerintah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, mengambil kebijakan meliburkan sekolah sejak 3 Februari hingga 17 Februari 2020 terkait dengan penempatan daerah itu sebagai lokasi observasi WNI yang baru dijemput dari Wuhan, China.Kemudian selama masa libur, pemerintah kabupaten mengimbau warga tidak melakukan aktivitas di luar rumah dan menghindari tempat keramaian.
Kebijakan itu berdasarkan Surat Edaran Nomor: 800/DISDIK/46/2020 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Natuna, Wan Siswandi atas nama Bupati Natuna, Minggu.
Dalam surat edaran itu kepala sekolah diminta meliburkan proses belajar-mengajar terhitung 3 Februari sampai dengan 17 Februari 2020.
Baca juga: Pemkab Natuna liburkan pelajar selama karantina WNI dari Wuhan
Baca juga: Menkes diminta berkantor di Natuna selama karantina WNI dari China
Dalam surat itu disebutkan, selama masa libur, siswa diharapkan melaksanakan belajar di rumah.
Kemudian selama masa libur, pemerintah kabupaten mengimbau warga tidak melakukan aktivitas di luar rumah dan menghindari tempat keramaian.
Masyarakat juga diminta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat terutama cuci tangan pakai sabun setelah selesai beraktifitas.
Baca juga: Ketua DPR RI: Pemerintah jangan buat masyarakat Natuna khawatir
Baca juga: Ini alasan pemerintah pilih Natuna untuk observasi WNI dari Wuhan
Pemkab Nanuta juga meminta masyarakat memeriksakan diri ke Puskesmas terdekat jika mengalami gejala gangguan saluran pernafasan.
Surat Edaran Bupati Natuna itu juga ditembuskan kepada sejumlah pejabat pusat dan daerah, di antaranya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Gubernur Kepri, Kepala DInas Pendidikan Kepri, Kepala Kanwil Kemenag Kepri dan Dewan Pendidikan Kabupaten Natuna.
Sementara itu, usulan untuk meliburkan siswa sudah disampaikan masyarakat dalam rapat pada Jumat (31/1) malam antara masyarakat dengan DPRD dan unsur muspida Natuna.
Baca juga: WNI dari Wuhan akan dikarantina di pangkalan militer di Natuna
Baca juga: KNPI Natuna sarankan WNI dari China dikarantina di KRI
WNI dari Wuhan diobservasi 14 hari di Natuna
Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2020