Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informasi Kepri, Iskandar Zulkarnaen, di Tanjungpinang, Senin, mengatakan permintaan tersebut menyusul adanya surat dari Mendagri agar Pemkab Natuna menarik surat edaran tentang libur sekolah.
"Kemendagri menegaskan libur sekolah selama 14 hari menyebabkan proses belajar-mengajar terganggu," kata Iskandar yang juga Humas Tim Gerak Cepat Penanggulangan Penyakit Berpotensi Wabah dan Kejadian Luar Biasa Kepri.
Baca juga: WNI yang diobservasi di Natuna diperiksa kesehatannya dua kali sehari
Baca juga: Observasi WNI, PAN: Pemerintah perhatikan keluhan masyarakat Natuna
Baca juga: Kepala Ombudsman Aceh kecewa warga Natuna tolak WNI dari Wuhan
Dia mengemukakan proses belajar-mengajar di Natuna harus berjalan seperti biasa. WNI yang dikarantina selama 14 hari di Natuna dipastikan tidak akan mempengaruhi dunia pendidikan, dan mengganggu kesehatan masyarakat di daerah tersebut.
"Mereka dalam kondisi sehat, dan membutuhkan bantuan agar bisa kembali ke daerahnya. Kita seharusnya menyambut mereka dengan gembira karena dalam kondisi sehat," katanya.
Pemerintah telah menerapkan sistem cegah tangkal terhadap virus corona berstandar WHO. Selain itu, pemeriksaan kesehatan terhadap WNI dari Wuhan juga berlapis dimulai dari China. "Di Batam dan Natuna juga dilaksanakan pemeriksaan berlapis," ucapnya.*
Baca juga: Pemkab Natuna liburkan pelajar selama karantina WNI dari Wuhan
Baca juga: PMI kirim 20 ribu masker ke Pulau Natuna
Baca juga: Mensos imbau warga Natuna tidak khawatir kedatangan WNI dari Wuhan
Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020