• Beranda
  • Berita
  • BPCB rencanakan ekskavasi menindaklanjuti penemuan arca di Sleman

BPCB rencanakan ekskavasi menindaklanjuti penemuan arca di Sleman

4 Februari 2020 09:45 WIB
BPCB rencanakan ekskavasi menindaklanjuti penemuan arca di Sleman
Arsip Foto. Arca Nadi dan Agastya yang ditemukan warga Dusun Kalijeruk, Desa Widodomartani, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman, saat akan dipindahkan ke Kantor BPCB Yogyakarta. (ANTARA/ Victorianus Sat Pranyoto)
Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Yogyakarta menindaklanjuti penemuan dua arca dan puluhan batu candi di Desa Widodomartani, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman, dengan merencanakan ekskavasi.

"Rencana ekskavasi kami lakukan pertengahan tahun nanti, menunggu datangnya kemarau. Karena jika ekskavasi saat musim hujan akan banyak kendala," kata Kepala Unit Penyelamatan, Pengembangan, dan Pemanfaatan BPCB Yogyakarta Muhamad Taufik di Sleman, Selasa.

Ia menjelaskan bahwa ekskavasi akan dilakukan untuk mencari data tambahan terkait penemuan dua arca dan batu-batu yang diduga merupakan bagian dari bangunan candi.

"Ekskavasi merupakan salah satu metode untuk mengumpulkan data, jadi kegiatan yang dilakukan para arkeolog untuk menentukan atau mencari data tentang sesuatu temuan," katanya.

Menurut dia, ekskavasi salah satunya bisa dilakukan dengan menggali kotak berukuran 2 x 2 meter dengan kedalaman sampai tujuh meter.

"Nanti kami buat grid, ada sistem untuk menggali per 15 sentimeter. Tujuannya supaya saat menemukan benda (diketahui) dia berada di tanah mana, dari lapisan tanah itu bisa ditentukan berapa usia benda temuan," katanya.

Dalam proses ekskavasi, Muhammad Taufik mengatakan, tim lebih dulu akan berkomunikasi terlebih dahulu dengan pemilik tanah untuk meminta izin melakukan penggalian.

"Proses ekskavasi nanti kami lakukan selama 10 hari. Kami sewa dulu tanahnya, namun kalau masyarakatnya boleh, merelakan, ya enggak masalah. Tapi kita ada anggaran untuk menyewa lahan, hanya 10 hari dan setelahnya kami kembalikan," katanya.

Lahan tempat penemuan batu dan arca di Desa Widodomartani, menurut dia, merupakan tanah kas desa.

"Jika nantinya selama proses ekskavasi ditemukan hasil yang signifikan, tanah tersebut akan dibebaskan," katanya.

Ia menjelaskan pula bahwa setelah penemuan bukti awal mengenai kemungkinan adanya bangunan candi di lahan Desa Widodomartani, BPCB tidak menutup area tempat penemuan benda purbakala tersebut agar warga masih bisa melanjutkan pengerjaan kolam limbah.

"Namun kami minta untuk melapor jika kembali menemukan benda mencurigakan. Pada galian kolam tidak ditemukan temuan lain selain kedua arca tersebut. Tapi justru di sisi timur kolam yang ditemukan struktur batu-batu penyusun yang kami duga bangunan, mungkin candi," katanya.

Baca juga:
BPCB Yogyakarta siapkan kompensasi untuk penemu arca purbakala 
Warga temukan susunan batu serupa sisa candi di Sleman

Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020