Polisi tembak mati pelaku pencurian di Jelambar

4 Februari 2020 11:34 WIB
Polisi tembak mati pelaku pencurian di Jelambar
Salah satu pelaku berinisial H (kiri) yang terekam kamera CCTV tewas setelah melawan polisi saat ditangkap karena merampok motor di kawasan Jelambar, Jakarta Barat, Senin (3/2/2020). (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat)

Pelaku hendak menembakan senjata api rakitan ke anggota kami. Maka kami dengan sigap menembak pelaku dan bersarang di dadanya

Polres Metro Jakarta Barat menembak mati pelaku pencurian sepeda motor di kawasan Jelambar, Grogol Petamburan Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat komisaris Polisi Teuku Arsya Khadafi membenarkan pihaknya menembak pelaku berinisial H karena melawan dengan senjata api saat hendak ditangkap.

"Pelaku hendak menembakan senjata api rakitan ke anggota kami. Maka kami dengan sigap menembak pelaku dan bersarang di dadanya," ujar Arsya di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Polsek Kebayoran Baru identifikasi pelaku pencurian di Komplek TNI AL

Baca juga: Polisi selidiki pencurian motor di salon kawasan Greenville

Baca juga: Polisi ringkus pengemudi ojek "online" maling motor



Selanjutnya, untuk seorang tersangka lainnya yang dapat tertangkap, Arsya mengatakan pihaknya masih menyelidiki secara intensif di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Rencananya, hari ini akan disampaikan perkembangan kasus perampokan dengan senjata api di pemukiman penduduk di kawasan Jelambar itu.

"Nanti akan kami sampaikan perkembangannya dalam preskon," kata Arsya.

Sebelumnya, terjadi perampokan sepeda motor Honda Beat warna putih B4502 BKN milik korban atas nama Hendri Sujiatmoko yang terparkir di rumahnya pada Kamis (9/1) sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Latumenten II Komplek Perdas No.15 RT 013/011, Jelambar Grogol Petamburan Jakarta Barat.

Pelaku yang sempat dikejar warga kemudian menodongkan senjata api untuk memuluskan aksinya. Aksi tersebut sempat terekam kamera pengintai CCTV dan menjadi viral di media sosial.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020