Ketua KPU Nunukan, Rahman di Nunukan, Selasa mengutarakan, peran masyarakat sangat dibutuhkan untuk memasukkan tanggapannya sekiranya ada diantara calon-calon PPK yang terbukti tidak memenuhi syarat.
Tanggapan masyarakat ini dapat disampaikan hingga anggota PPK pada 21 kecamatan sudah dilantik.
"Tanggapan masyarakat bisa disampaikan hingga pelantikan anggota PPK nanti," ujar Rahman.
Tanggapan yang bisa dimasukkan tentunya disertai bukti-bukti dalam bentuk foto, rekaman dan tertulis seperti surat keputusan (SK) apabila calon PPK tercatat sebagai pengurus partai politik.
Rahman menjelaskan, keterbatasan yang dimiliki KPU Nunukan sangat membutuhkan peran serta masyarakat memberikan masukan mengenai calon anggota PPK yang sedang direkrut sekarang.
Misalnya, masyarakat mengetahui ada diantara calon anggota PPK yang pernah terlibat tim sukses pasangan calon atau anggota atau pengurus parpol.
Ia mengatakan, tanggapan masyarakat telah dimulai sejak sebelum dilakukan seleksi berkas hingga selesai pelantikan nantinya.
"Biar sudah dilantik kalau ada laporan masyarakat dengan bukti-bukti yang kuat dan akurat maka kami tetap proses dan berhentikan," aku Rahman.
Baca juga: KPU Mukomuko tetapkan 150 anggota PPK terpilih
Baca juga: 116 calon PPK Kota Batam lulus tes tertulis
Baca juga: KPU Depok harapkan masukan masyarakat terkait calon anggota PPK
Pewarta: Rusman
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020