Joki tes CPNS berhasil kabur di Kabupaten Gowa

4 Februari 2020 21:35 WIB
Joki tes CPNS berhasil kabur di Kabupaten Gowa
Pelaksanaan seleksi CPNS di Kabupaten Gowa yang berlangsung sejak 1-4 Februari 2020. ANTARA Foto/HO-Humas Gowa
Seseorang yang diduga joki berhasil kabur setelah dicurigai oleh panitia seleksi (Pansel) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Gowa di hari terakhir pelaksanaan ujian.

Kejadian ini berlangsung di sesi ke empat hari terakhir seleksi CPNS Gowa di lokasi tes, Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Selasa.

Upaya joki untuk bisa masuk ikut tes tergagalkan di tahapan verifikasi peserta.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gowa, Muh Basir menyatakan panitia curiga terhadap joki tersebut ketika dilakukan pemeriksaan barcode yang tertera di kartu tes.

"Iya memang benar tadi panitia seleksi dari BKPSDM Gowa berhasil mengagalkan penggunaan jasa joki. Karena tahapan yang peserta harus lalui itu berlapis dan sangat ketat," katanya.

Baca juga: Praktik joki tes CPNS dicegah secara berlapis

Baca juga: BKPPD imbau peserta CPNS tidak terbujuk oknum

Baca juga: 6.382 peserta memperebutkan 277 kuota CPNS Pemkot Tasikmalaya


Kartu tes joki itu, kata Muh Basir dinilai mencurigakan karena sangat berbeda dengan stempel asli panitia pada kartu tesnya, bukan nomor tes yang berbeda. Selanjutnya panitia meminta Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk diteliti dan dicocokkan dengan data pendaftaran.

"Dari sana data yang kami miliki ternyata berbeda," katanya.

Bersamaan dengan itu, pada masih tahap mencocokkan data, peserta yang diduga joki tersebut meminta ijin ke toilet.

"Peserta minta ijin ketika data sementara dicocokkan. Karena mencurigakan sempat dibuntuti oleh panitia, namun peserta ini kabur. Sepertinya sudah ada temannya yang siap menjemput di parkiran," kata Basir.

Peserta CPNS yang coba menggunakan jasa joki ditelusuri berdasarkan nomor ujian tercatat diduga atas nama Andi Armayudi Syam dengan data pribadi sebagai berikut; NIK. 7302040309910002,
No Peserta ujian 19730211300000534, jenis kelamin laki-laki, tempat tanggal lahir Borong, 3 September 1991. Mendaftar untuk formasi pengolah data pelayanan.

"Peserta ini sudah panitia telusuri kehadirannya di lokasi ujian untuk periksa silang (cross check) data, yang bersangkutan memang tidak hadir hingga ujian selesai berlangsung," kata Kepala BKPSDM Gowa.

Kasus itu sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

"Kami bersyukur karena dengan ketatnya panitia sehingga perjokian ini tidak lolos dari pemeriksaan kami. Harapan kami pelakunya bisa terungkap dan tidak ada lagi kejadian seperti ini di masa yang akan datang," kata Basir.*

Baca juga: Polisi tangkap oknum ASN calo janjikan kelulusan tes CPNS

Baca juga: Kejati Sumbar imbau pelamar CPNS jangan tergoda calo

Baca juga: Kemenpan-RB turunkan nilai kelulusan penerimaan CPNS 2019

Pewarta: Nur Suhra Wardyah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020