"Baru saja tadi antara Polri dan Jasa Raharja melaksanakan penandatanganan kerja sama masalah kecelakaan dan data ranmor yang sifatnya online bisa diakses di website Jasa Raharja dan Polri," kata Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.
Penandatanganan MoU ini merupakan perpanjangan MoU sebelumnya pada periode 2015-2020 yang telah berakhir.
Sebagai tindak lanjut atas MoU tersebut, dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Istiono dan Direktur Operasional Jasa Raharja Amos Sampetoding yang mengatur lebih rinci mengenai pemanfaatan data kecelakaan lalu lintas dan data kendaraan bermotor dengan sistem online.
Dalam MoU sebelumnya, kedua belah pihak telah memberikan pelayanan kepada masyarakat, antara lain dengan mempercepat informasi data kecelakaan lalu lintas dan mempercepat proses penyerahan santunan Jasa Raharja kepada korban atau ahli warisnya, dimana data laporan polisi diperoleh secara manual dengan mendatangi Unit Laka setempat.
Namun di MoU sekarang, informasi data kecelakaan dapat diperoleh secara online melalui integrasi sistem RSAIS yang merupakan pengembangan dari aplikasi sebelumnya yaitu IRSMS Korlantas Polri.
Dengan MoU ini, Idham berharap kerja sama kedua belah pihak juga dilaksanakan hingga ke daerah-daerah.
Senada, Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahardjo S. mengatakan kerja sama ini penting untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para korban kecelakaan lalu lintas, salah satunya data korban bisa diketahui secara realtime dan mempercepat penyaluran santunan.
"Kehadiran negara diperlukan untuk memberikan kepastian jaminan kepada korban kecelakaan lalu lintas," kata Budi.
"Data yang kami himpun dari kantor Samsat yang pemanfaatannya bisa digunakan Polri dan Jasa Raharja. Polri dan Jasa Raharja akan terus meningkatkan kerja sama baik di tingkat pusat maupun jajaran," katanya.
Baca juga: Jasa Raharja akan santuni semua korban kecelakaan Bus Sriwijaya
Baca juga: Kapolri bakal libatkan Kompolnas tentukan arah kebijakan Polri
Baca juga: Kapolri mutasi sejumlah pejabat Polri
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020