Sejak dua bulan terakhir, Polri menembak puluhan bandar kakap yang melawan petugas ketika akan ditangkap dan tindakan ini dapat apresiasi publik, kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan sejak menjabat, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis telah memberikan perintah kepada seluruh jajarannya agar tidak ragu bertindak tegas terhadap bandar kakap narkoba yang sudah meresahkan masyarakat.
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) ini menjelaskan berdasarkan data dari Badan Reserse Polri, setidaknya 25 bandar dan kurir narkoba terpaksa ditembak pada Desember 2019 dan Januari 2020 karena melawan dan menembak polisi saat ditangkap
"Publik memberi apresiasi atas kinerja Bareskrim Polri dipimpin Komjen Pol Listyo Sigit yang terus menekan dan mempersempit peredaran narkoba di tengah masyarakat," kata mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini.
Dosen Universitas Bhayangkara ini mengatakan kinerja Polri yang gencar memerangi peredaran narkoba adalah tugas Polri sebagai pelindung dan penegak hukum yang profesional berkeadilan.
"Ketegasan Polri memberantas kejahatan bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri," katanya.
Dia menjelaskan sejumlah kasus besar narkoba yang ditangani jajaran Polri antara lain perdagangan ganja jaringan Aceh - Medan - Jakarta - Bandung dengan menyita 250 kg ganja, dan kasus 288 kg sabu-sabu jaringan internasional.
"Kami melihat, Polri telah menyelamatkan jutaan masyarakat dari bahaya narkoba," katanya.
Melihat peredaran narkoba kini semakin meresahkan, dia mengajak semua pihak Polri, TNI, BNN, Lembaga Pemasyarakatan dan Bea Cukai agar meningkatkan koordinasi dan bersatu memerangi peredaran narkoba.
"Kami melihat pelabuhan-pelabuhan ilegal yang selama ini menjadi masuknya narkoba perlu diawasi dengan ketat," kata Edi.
Baca juga: Kepolisian Bekasi tembak mati gembong sabu-sabu
Baca juga: Sembilan anggota jaringan narkoba di Medan ditangkap
Baca juga: Polisi tembak mati bandar narkoba simpan satu kilogram heroin
Pewarta: Santoso
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020