• Beranda
  • Berita
  • Presiden sebut Omnibus Law untuk respon perubahan global

Presiden sebut Omnibus Law untuk respon perubahan global

5 Februari 2020 18:22 WIB
Presiden sebut Omnibus Law untuk respon perubahan global
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers usai pelantikan Kepala BPIP di Istana Negara Jakarta, Rabu (5/2/2020). ANTARA/Hanni Sofia/am.
Presiden Joko Widodo menyebut Omnibus Law diimplementasikan sebagai bentuk Indonesia dalam merespon begitu cepatnya perubahan global.

“Merespons perubahan dunia yang tidak kita hitung seperti munculnya virus corona, harus diputuskan secara cepat,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara Jakarta, Rabu.

Ia mempersilakan siapapun untuk melihat hasilnya nanti setelah regulasi sapu jagat itu diimplementasikan di lapangan.

Mengingat sampai saat ini ada sejumlah pihak yang masih ragu bahwa Omnibus Law mampu menjadi solusi bagi persoalan lapangan kerja dan perekonomian.

Baca juga: Istana minta masyarakat percaya draf "omnibus law" versi pemerintah

Ya nanti dilihat. Kita ini kan semuanya ingin mempercepat, semuanya ingin kebijakan bisa diputuskan secara cepat,” katanya.

Menurut Presiden Jokowi, regulasi yang ada di suatu negara jangan sampai justru menjadi pembelenggu bagi langkah untuk maju.

”Kalau regulasi kita membelenggu kita sendiri, justru kecepatan itu hilang. Terlambat merespons. Itu gunanya omnibus law,” katanya.

Tujuan akhir dari semua itu, kata Jokowi, adalah semakin banyaknya investasi yang masuk.

“Dan pada akhirnya nanti, karena yang namanya penciptaan lapangan kerja itu bisa dilakukan kalau investasi itu ada. Baik investasi dalam negeri atau dari luar,” kata Presiden Jokowi.

Baca juga: Dunia usaha dukung reformasi perpajakan melalui "omnibus law"

Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2020