"Jika benar seperti itu, harus ditutup karena izinnya sudah disalahgunakan," kata Arifin saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Arifin mendorong Pemprov DKI Jakarta melalui jajarannya melakukan pengawasan secara ketat dan menyeluruh bagi semua tempat hiburan malam, bukan hanya di Golden Crown sehingga tidak ditemukan praktik yang serupa di kemudian hari.
"Pemda, aparat Kepolisian, Satpol PP harus melakukan pengawasan ketat kepada tempat-tempat yang lain, jangan sampai kecolongan. Di sinilah (bukti) pentingnya pengawasan tersebut dan penegakan hukum seperti menutup tempat-tempat hiburan yang disalahgunakan," ujarnya.
Baca juga: FUI desak Anies Baswedan tutup Diskotek Golden Crown
BNN menggelar razia di dua tempat hiburan malam di Jakarta, yakni Club Bar and Lounge Venue serta Diskotek Golden Crown, pada Kamis (6/2) dini hari.
Di Golden Crown, petugas melakukan tes urine terhadap 184 orang. Yang terindikasi menggunakan narkoba sebanyak 107 pengunjung
Sementara di Club Bar and Venue, petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap 105 pengunjung. Hasilnya, satu orang positif mengonsumsi narkoba.
Baca juga: Terkait narkoba, DKI cabut izin usaha Diskotek Monggo Mas
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020