Pada Seminar Forum Investasi dalam rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2020 diBanjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu, Menkumham Yasonna H. Laoly menyebutkan sejumlah politik hukum nasional dalam program Presiden RI Joko Widodo dalam meningkatkan perekonomian nasional, antara lain meningkatkan sumber daya manusia dan penyederhanaan regulasi.
Menurut Yasonna, reformasi regulasi harus dilakukan tidak hanya memotong rantai birokrasi, tetapi juga untuk aturan yang tidak harmonis atau bisa tumpang tindih, terutama terkait dengan investasi, harus dibuat lebih baik lagi dengan asas kemudahan.
Kemudahan perizinan berinvestasi akan pula dibuat pada 15 sektor, di antaranya kelautan dan perikanan, pertanian, kehutanan, kerajinan sumber daya manusia, kesehatan obat dan makanan, pendidikan dan pariwisata.
Baca juga: Presiden Jokowi dukung regulasi lindungi dunia pers nasional
Baca juga: Dewan Pers ingatkan pers jangan tergelincir di persaingan ruang siber
"Jika di daerah tidak selesai sesuai dengan ketentuan, bisa ditarik pemerintah pusat untuk diselesaikan," katanya menegaskan.
Menkumham menegaskan bahwa hal itu bukan mengambil semua kewenangan di daerah.
"Jadi, tidak usah gusar karena pusat tidak mungkin melakukan itu semuanya. Akan tetapi, kalau ada masalah terkait dengan izin investasi bertahun-tahun tidak selesai, terpaksa pusat turun," kata Yasonna menandaskan.
Hal itu, lanjut dia, harus dipahami karena persaingan ekonomi global saat ini sangat hebat, bahkan sangat berat untuk mendatangkan investasi sehingga harus dipermudah.
Kepastian hukum bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha, kata dia, agar tetap berusaha mendukung terciptanya perekonomian nasional.
"Kita harap dengan hukum yang bisa dipercaya di negeri ini, pertumbuhan ekonomi kita terus naik, hingga tercipta kesejahteraan bagi semua," kata Yasonna.
Pewarta: Sukarli
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020