Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memantau pelaksanaan program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) atau bedah rumah di seluruh Indonesia melalui aplikasi digital yaitu E-BSPS.E-BSPS diperlukan Kementerian PUPR guna mengantisipasi sebaran lokasi yang begitu luas
Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid dalam siaran pers di Jakarta, Minggu, menjelaskan E-BSPS diperlukan Kementerian PUPR guna mengantisipasi sebaran lokasi yang begitu luas, serta merupakan bagian dari digitalisasi dokumen program BSPS.
Baca juga: Masyarakat diharapkan aktif lapor untuk ikut program bedah rumah
Selain itu, adanya aplikasi E-BSPS yang ada di Playstore tersebut diharapkan dapat digunakan untuk mempermudah pemantauan serta meminimalisasi dokumen verifikasi penyaluran bantuan bedah rumah untuk masyarakat.
Khalawi menjelaskan selama ini proses verifikasi yang telah dilakukan adalah secara manual yang dokumentasi dan berkas administrasinya dalam satu tahun itu bisa memenuhi satu ruang.
Khalawi menambahkan pada 2020 Kementerian PUPR juga telah mengalokasikan anggaran untuk program BSPS atau bedah rumah sebesar Rp4,357 triliun.
Anggaran itu diharapkan bermanfaat untuk meningkatkan kualitas serta mendorong pembangunan rumah baru untuk warga yang rumahnya tidak layak huni sebanyak 178.750 unit.
Sementara itu, Kasubdit Pelaksanaan Bantuan Stimulan Direktorat Rumah Swadaya Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Fitrah Nur menyatakan pihaknya telah melakukan percobaan dalam waktu tiga bulan. Saat ini, aplikasi tersebut sudah ada di Playstrore dan bisa diunduh.
Semua fasilitator program BSPS, ujar dia, nantinya akan memanfaatkan aplikasi ini, sehingga mereka juga harus mendaftarkan user id dan pasword-nya guna verifikasi terlebih dahulu.
"Jadi semua aktifitas selama ini yang dilakukan secara manual akan menjadi digital menggunakan handphone berbasis Android. Untuk IOS Iphone belum bisa. Jadi fasilitator melakukan verifikasi dengan Android semua," katanya.
Dalam pengembangan aplikasi ini, imbuh Fitrah, Kementerian PUPR telah melakukan uji coba di sembilan kabupaten/kota tahun 2019 lalu.
Dari uji coba tersebut hasilnya dari beberapa fasilitator awal mula mereka uji coba dimulai dari 49 menit 34 menit sampai ke 18 menit untuk satu rumah. Sedangkan, selama ini mereka melakukannya untuk satu rumah bisa memakan waktu dari 30 menit hingga satu jam.
"Kami lakukan di Makassar dua kali, Serang, Yogyakarta, Banten dan ada juga di Jawa Tengah. Sekarang rata-rata setiap fasilitator untuk melakukan verifikasi dalam satu rumah adalah sekitar 15 menit. Dan data itu tidak akan hilang karena itu masuk dalam server yang ada di kantor," ujarnya.
Para fasilitator ke depan tidak hanya melakukan dokumentasi progres pembangunan rumah mulai nol persen, 30 persen dan 100 persen.
Namun, karena kini sudah ada masukan mengenai masalah konstruksi yang sudah sampai di Bappenas, maka pihaknya juga menambahkan check list konstruksinya.
"Kami juga tetap mengembangkan aplikasi ini guna monitoring hasil pembangunan di lapangan. Jadi nanti para pimpinan di Kementerian PUPR baik direktur dan dirjen bisa memonitor fasilitator, progres penerima bantuannya dan melihat hasil pembangunan yang telah dilakukan oleh mereka sesuai dengan koordinatnya," ucapnya.
Baca juga: Kementerian PUPR diminta Pemkab Kepulauan Selayar bedah 1.000 rumah
Baca juga: Kementerian PUPR minta Pemda replikasi program bedah rumah swadaya
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020