"Saya melihat langkah gegabah dari pemerintah untuk memulangkan WNI yang sudah melepas kewarganegaraannya," kata Jerry yang juga sebagai Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), di Jakarta, Minggu.
Ia menilai ada desakan-desakan dari kelompok radikal dan toleran untuk memulangkan para WNI eks-ISIS tersebut. Terlebih, Menteri Agama Fachrul Razi begitu "ngotot" untuk memulangkan mereka.
"Riset saya di media sosial, hampir 90 persen bahkan lebih menolak kehadiran para anggota ISIS yang notabene kelompok teroris," jelasnya.
Keputusan Presiden Jokowi yang tidak setuju secara pribadi dengan pemulangan WNI eks-ISIS itu sudah tepat, sehingga tidak perlu kajian lagi dari pemerintah.
"Pemerintah harus ambil sikap menolak. Saya curiga ini merupakan pengalihan isu Harun Masiku dan virus corona. Kasus lain seperti Jiwasraya dan ASABRI jangan ditutupi dengan pemulangan eks-ISIS ini," tuturnya.
Dikatakannya, dalam UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan sudah jelas mengatur bahwa apabila seseorang berperang dan menjadi tentara asing maka yang bersangkutan hilang kewarganegaraannya. Apalagi, mereka telah membakar paspornya.
"Lebih baik yang diperhatikan nasib tenaga kerja Indonesia di luar negeri, anak-anak terlantar, yatim piatu dan orang tua jompo ketimbang memulangkan kelompok ISIS ini," kata Jerry.
Ia berharap pemerintah tidak mengorbankan 267 juta penduduk Indonesia ketimbang dengan memulangkan 600 WNI eks-ISIS.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sampai saat ini menyatakan masih memperhitungkan plus minus terkait dengan wacana pemulangan WNI mantan ISIS dari Timur Tengah.
“Sampai saat ini masih dalam pembahasan. Sebentar lagi kita akan putuskan kalau sudah dirataskan. Semuanya masih dalam proses. Plus dan minusnya,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara Jakarta, Rabu (5/2).
Kepala Negara memandang perlu menggelar rapat terbatas yang khusus membahas rencana tersebut.
Menurut Presiden Jokowi, semua yang terkait hal itu harus melalui perhitungan atau kalkulasi yang detail.
"Ya, kalau bertanya kepada saya, ini belum ratas, ya. Kalau bertanya kepada saya, saya akan bilang tidak. Akan tetapi, masih dirataskan. Kita ini pastikan harus semuanya lewat perhitungan, kalkulasi, plus minusnya, semua dihitung secara detail," katanya.
Dalam rapat terbatas tersebut akan diambil keputusan sehingga kemudian dapat segera ditindaklanjuti.
"Keputusan itu pasti kita ambil dalam ratas setelah mendengarkan dari kementerian dalam menyampaikan hitung-hitungan," katanya.
Baca juga: Terkait eks-ISIS, pakar hukum: Pemerintah perlu aturan hukum khusus
Baca juga: Komnas HAM sarankan Pemerintah "profiling" WNI eks ISIS
Baca juga: Ngabalin: Presiden tak ragu ambil keputusan soal WNI eks ISIS
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020