"Ini memang butuh waktu, tidak bisa Presiden serta merta mengambil keputusan, tahapan-tahapan harus dibuat, tahapan-tahapan itu mesti dilewati. Percayalah bahwa Pemerintah dan Presiden Jokowi tidak ragu dalam mengambil keputusan melihat masalah ini," ujar Ngabalin di Jakarta, Minggu.
Baca juga: Pengamat: ISIS sudah tak punya hak tinggal di Indonesia
Baca juga: Akademisi sebut pemulangan anggota ISIS dapat menjadi bom waktu
Ngabalin mengatakan Presiden harus tetap cermat dalam memandang persoalan tersebut, mengingat terdapat berbagai aspek yang harus dilihat dan menjadi pertimbangan sebelum mengambil keputusan, seperti aspek regulasi, hukum, hak asasi manusia (HAM), agama, dan juga moral.
Pemerintah, kata dia, juga harus melakukan pengecekan terhadap para WNI eks kombatan ISIS itu, mengingat masih banyak dari mereka yang belum terdata dan terkonfirmasi keberadaannya.
"Tentu mereka ini tidak hanya ada di Suriah, mereka ada di Lebanon, Filipina, Turki, dan lainnya. Yang terkonfirmasi sekitar 600 sekian, yang lebih itu sekitar 1800 sekian orang yang tidak terkonfirmasi. Sebagai negara, sebagai Pemerintah tidak mungkin hanya memonitor dari jauh, tentu masih lakukan cek satu-satu. Kalau mereka di sana, siapa yang akan memberikan jaminan di Tanah Air?" kata dia.
Oleh karena itu, Ngabalin mengatakan Pemerintah dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait untuk membahas persoalan ini secara komprehensif guna menghasilkan keputusan yang tepat.
"Saya katakan ini kan nanti dibahas pada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, ada Pemerintah di dalamnya, kemudian nanti mereka akan membahas bersama-sama bersama Pak Wapres, karena keputusan akhirnya nanti ada pada Presiden," ujar Ngabalin.
"Presiden tidak boleh salah dalam mengambil keputusan, karena keputusan yang diambil Presiden adalah untuk memberikan keselamatan terhadap bangsa dan negara dan masa depan generasi kita," sambung dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan masih memperhitungkan plus minus terkait dengan wacana pemulangan WNI mantan ISIS dari Timur Tengah.
Baca juga: Sejumlah ormas di Yogyakarta menolak wacana pemulangan WNI eks-ISIS
Baca juga: BNPT harapkan civitas akademika turut redam penyebaran radikalisme
Baca juga: BNPT: Upacara 17-an akan digalakkan untuk atasi radikalisme
“Sampai saat ini masih dalam pembahasan. Sebentar lagi kita akan putuskan kalau sudah dirataskan. Semuanya masih dalam proses. Plus dan minusnya,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara Jakarta, Rabu (5/2).
Kepala Negara memandang perlu menggelar rapat terbatas yang khusus membahas rencana tersebut.
Menurut Presiden Jokowi, semua yang terkait hal itu harus melalui perhitungan atau kalkulasi yang detail.
"Ya, kalau bertanya kepada saya, ini belum ratas, ya. Kalau bertanya kepada saya, saya akan bilang tidak. Akan tetapi, masih dirataskan. Kita ini pastikan harus semuanya lewat perhitungan, kalkulasi, plus minusnya, semua dihitung secara detail," katanya.
Dalam rapat terbatas tersebut akan diambil keputusan sehingga kemudian dapat segera ditindaklanjuti.
"Keputusan itu pasti kita ambil dalam ratas setelah mendengarkan dari kementerian dalam menyampaikan hitung-hitungan," katanya.
Baca juga: Ganjar tidak takut disebut melanggar HAM karena tolak kepulangan ISIS
Baca juga: Mahfud tidak setuju pemulangan 660 WNI bekas anggota ISIS
Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020