• Beranda
  • Berita
  • Bea Cukai sebut penyidikan kasus Harley di Garuda belum rampung

Bea Cukai sebut penyidikan kasus Harley di Garuda belum rampung

10 Februari 2020 12:51 WIB
Bea Cukai sebut penyidikan kasus Harley di Garuda belum rampung
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi. ANTARA/Dewa Wiguna.

Secepatnya supaya ada kepastian

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi menyebut penyidikan kasus penyelundupan motor besar Harley Davidson yang diduga dilakukan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara Danadiputra masih belum rampung.

"Begitu selesai, segera kami serahkan ke penuntut," kata Heru Pambudi ditemui di Gedung Dhanapala, Kemenkeu, Jakarta, Senin.

Heru tidak membeberkan tindak lanjut alasan belum selesainya penyidikan kasus itu karena masih dalam proses  ditangani penyidik.

Ia menargetkan penyidikan kasus Harley Davidson dan sepeda Brompton itu secepatnya selesai dalam bulan ini.

"Secepatnya supaya ada kepastian," kata Heru Pambudi singkat.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir memberhentikan Ari Askhara terkait kasus sepeda Brompton dan Harley Davidson yang ditemukan di dalam pesawat baru Garuda Indonesia Airbus A330-900 Neo.

Erick Thohir di Tol Kunciran-Serpong, Tangerang Selatan, Banten, awal Desember tahun lalu  menilai kasus dugaan motor Harley Davidson yang diselundupkan melalui pesawat baru Garuda merupakan tindakan kriminal.

Baca juga: Erick Thohir sebut kasus motor Harley di Garuda, kriminal

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan akibat penyelundupan motor gede dan sepeda itu negara dirugikan hingga sekitar Rp1,5 miliar.

Baca juga: Ditjen Bea Cukai masih dalami penyidikan kasus penyelundupan Harley

 

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020