Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Anung Sugihantono dalam jumpa pers di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Senin, mengatakan Dinas Kesehatan Tanjung Pinang sudah melakukan pemeriksaan terhadap keempat WNI tersebut.
Hasilnya, suhu badan dari keempat WNI yang merupakan satu keluarga tersebut berkisar di 35 hingga 37 derajat celcius atau tidak melebihi batas protokol kesehatan. Berdasarkan pemeriksaan keseluruhan, Dinkes Tanjung Pinang menyatakan mereka sehat.
Namun, kata Anung, karena otoritas kesehatan di Singapura telah memberikan notifikasi "contact" terhadap "suspect" Corona kepada empat WNI tersebut, Kemenkes memutuskan mengarantina mereka di rumah untuk menjalani protokol kesehatan.
"Kami lakukan karantina kesehatan di rumah yang bersangkutan untuk observasi. Tolong dipahami konteks ini ya. Jadi mereka sehat, tapi dinotiifikasi pernah "contact" dengan "suspect" virus Corona. Jadi tiap hari kami lalukan pengukuran. Ini adalah rangkaian dari standar kebijakan global," ujar dia.
Anung menjelaskan notifikasi "contact" dari Singapura itu belum tentu berarti empat WNI ini pernah bersentuhan dengan individu yang terduga (suspect) virus Corona. Namun bisa saja, keempat WNI ini hanya pernah satu ruangan dengan "suspect" Corona. Anung belum bisa memastikan definisi "contact" yang diberikan Singapura karena otoritas di Negeri Jiran itu juga tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai status "contact" tersebut.
Empat WNI tersebut merupakan rombongan keluarga yang total berjumlah enam orang dan kembali dari Singapura pada 30 Januari 2020. Namun, otoritas di Singapura hanya memberikan notifikasi "contact" terhadap empat WNI dari total enam orang tersebut.
Sebelumnya, pada Minggu (10/2) terdapat pemberitaan yang viral bahwa terdapat enam WNI dengan status "suspect" (terduga) tiba di Batam dari Singapura.
Kementerian Kesehatan sebelumnya sudah menyatakan enam warga negara Indonesia yang tiba di Batam dari Singapura bukan masyarakat dengan status "suspect" (terduga) terjangkit virus Corona baru.
Sekretaris Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Yurianto mengatakan enam WNI tersebut tidak mungkin berstatus sebagai "suspect". Hal itu karena sesuai protokol Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization), bahwa orang yang berstatus "suspect" tidak boleh melakukan perjalanan lintas negara.
"Suspect adalah orang yang sakit dan sedang menunggu hasil tes. Sehingga enam orang tersebut tidak mungkin dalam status suspect," ujar dia.
Baca juga: Kemenkes: Enam WNI dari Singapura bukan suspect corona
Baca juga: 6 WNI dari Singapura di Batam bukan "suspect" corona
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2020