Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menambah sebanyak dua unit kapal pengawas perikanan baru yang rencananya akan memperkuat armada pengawasan di wilayah pengelolaan perikanan sekitar Laut Natuna Utara dan Selat Malaka.penambahan dua kapal pengawas tersebut adalah sebagai bentuk keseriusan dalam pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal
"Tahun ini kami akan membangun 2 unit Kapal Pengawas Perikanan tipe C atau dengan panjang 32 meter untuk memperkuat pengawasan di wilayah kerja Pangkalan PSDKP Batam dan Stasiun PSDKP Belawan," kata Direktur Pemantauan dan Operasi Armada KKP Pung Nugroho Saksono, saat penandatanganan kontrak pembangunan Kapal Pengawas Perikanan di kantor KKP, Jakarta, Senin.
Menurut Pung Nugroho, penambahan dua kapal pengawas tersebut adalah sebagai bentuk keseriusan dalam pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal atau illegal fishing.
Baca juga: Kapal Pengawas KKP kembali tangkap pencuri ikan berbendera Filipina
Saat ini KKP telah memiliki total 34 unit Kapal Pengawas Perikanan terdiri dari empat Kapal Pengawas tipe A dengan panjang lebih dari 50 meter, dua unit Kapal Pengawas tipe B dengan panjang 40-50 meter, sepuluh unit Kapal Pengawas tipe C dengan panjang 30-40 meter, dan tiga belas unit tipe D dan lima unit tipe E.
Ia memaparkan Kapal Pengawas Perikanan Tipe C memang tipe kapal pengawas yang memiliki keunggulan dalam bermanuver dan dikenal cepat serta gesit sehingga sangat cocok untuk melakukan pengejaran terhadap kapal asing.
Selain itu, ujar dia, pengerjaan pembangunan kapal ini akan dikerjakan oleh PT Palindo Marine selaku pemenang dalam proses pengadaan kapal pengawas perikanan tersebut.
"Kami harapkan pembangunannya segera selesai agar dapat segera dioperasikan untuk menjaga kedaulatan pengelolaan perikanan sebagaimana yang ditugaskan kepada Direktorat Jenderal PSDKP," ucapnya.
Baca juga: Kapal pengawas perikanan KKP tertibkan rumpon ilegal Filipina
Pung juga menjelaskan bahwa penambahan kapal pengawas tersebut diharapkan akan semakin meningkatkan kemampuan pengawasan di kawasan perairan yang selama ini memang merupakan wilayah yang masih rawan terhadap penangkapan kapal ikan asing ilegal.
"Satu kapal akan beroperasi di wilayah perairan selat Malaka dan laut Andaman, sedangkan kapal lainnya akan dioperasikan di wilayah perairan selat Sunda dan Laut Natuna Utara," paparnya.
Baca juga: KKP diminta perkuat sumber daya manusia cegah pencurian ikan
Ia menegaskan upaya dan langkah-langkah strategis dalam pemberantasan illegal fishing terus dilakukan oleh KKP khususnya dalam 100 hari kinerja Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
Tak cukup hanya dengan membangun armada kapal baru, lanjutnya, KKP juga telah menambah hari operasi kapal pengawas dari 85 hari di tahun 2019 menjadi 150 hari di tahun 2020.
Baca juga: KKP harap Satgas 115 dilanjutkan cegah pencurian sumber daya laut
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020