Hal itu disampaikan oleh Zainudian saat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dana pelatnas antara Kemenpora dengan tiga cabang olahraga PBSI (bulu tangkis), PABBSI (angkat besi), dan PBVSI (bola voli).
"Transfernya dari Kemenkeu langsung ke masing-masing cabor tanpa mampir ke Kemenpora," kata Zainudin di Kantor Kemenpora, Selasa.
Hal tersebut dilakukan guna mencegah penyelewengan di lingkup Kemenpora. Dengan demikian, ia memastikan mekanisme pencairan dana setelah MoU akan ditransfer langsung oleh Kemenkeu melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) ke rekening tiap cabor.
Baca juga: 10 cabor belum penuhi syarat pencairan dana pelatnas Olimpiade 2020
"Dari awal saya menjabat, saya sampaikan tidak boleh ada satu rupiah pun uang negara yang diselewengkan baik di Kemenpora ataupun di yang lain," kata dia.
Sebelumnya, tiga cabor itu pantas menerima pencairan dana Pelatnas lebih awal karena telah lolos review dan seleksi yang dilakukan Kemenpora, baik dari segi laporan pertanggung awaban (LPJ) anggaran 2019 maupun proposal usulan anggaran tahun ini.
Pemerintah menggelontorkan anggaran untuk ketiga cabang olahraga itu sekitar Rp32 miliar dari total Rp99 miliar untuk seluruh cabor yang berpotensi lolos Olimpiade 2020 Tokyo.
Pencairan akan dilakukan dua tahap. Tahap pertama, dana yang cair sebesar 70 persen dari total anggaran. Selanjutnya tahap kedua sebesar 30 persen dicairkan setelah minimal 80 persen dari dana tahap pertama telah dipakai dan dilengkapi dengan LPJ yang dilaporkan ke Kemenpora.
Baca juga: PB ISSI fokus siapkan atlet muda untuk Olimpiade 2032
Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2020