Public Relations Manager Grab Indonesia, Andre Sebastian mengatakan, "Tombol Darurat" merupakan satu dari berbagai fitur keamanan yang tersedia di Grab untuk memastikan keamanan dan keselamatan penumpang.
Pada layar platform Grab terdapat fitur “Pusat Keselamatan” dimana penumpang yang merasa tidak aman untuk mengaktifkan fitur “Bagikan Informasi Perjalanan” (Share My Ride) kepada orang terdekat untuk melacak lokasi dan status perjalanan, lengkap dengan perkiraan waktu kedatangan, dan detail mitra pengemudi.
"Dengan fitur ini, keluarga atau orang terdekat penumpang mendapat informasi dan dapat mengantisipasi jika, misalnya, pada waktu yang diperkirakan penumpang tersebut belum tiba di tujuan," ujar Andre melalui keterangan tertulis.
Sebelumnya sempat viral di media sosial mengenai kisah penumpang taksi daring diselamatkan “Tombol Darurat”.
T (25) ketika memesan taksi daring Grab untuk pergi ke tujuannya di Dharmawangsa, Jakarta Selatan, lalu ke ICE BSD di Serpong, Tangerang Selatan pada Kamis (6/2).
Dalam perjalanan ia mendengar oknum pengemudi melakukan komunikasi yang mencurigakan dan membawanya berputar-putar hingga ke arah Tangerang.
Seperti kisah yang sempat viral di media sosial, T akhirnya selamat dari dugaan rencana tindakan jahat oknum pengemudi itu setelah menggunakan “Tombol Darurat” atau “Emergency Button” yang ada di platform Grab.
Dengan menekan Tombol Darurat, penumpang langsung terhubung dan berkomunikasi dengan call center yang berhasil membuat oknum pengemudi mengurungkan niat jahatnya dan menurunkannya di Jalan Tol Kebon Jeruk.
Sementara itu Andre menambahkan Fitur-fitur lainnya adalah “Laporkan Masalah Keselamatan” dan “Dapatkan Pertolongan Darurat” dimana penumpang langsung terhubung dengan dan dapat meminta bantuan dari tim respons Grab yang berjaga 24 jam sehari dan 7 hari sepekan.
“Ketika penumpang mengaktifkan fitur ‘Dapatkan Pertolongan Darurat’, selain bantuan dari tim respon kami, peringatan SMS juga terkirim ke kontak darurat yang merupakan orang-orang terdekat penumpang,” ujarnya.
Pihak Grab memastikan telah menonaktifkan akun oknum pengemudi itu dan mendukung sepenuhnya penegakan hukum oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Periksa sopir taksi daring, polisi utamakan asas praduga tak bersalah
Baca juga: PMJ persilakan korban percobaan penculikan di taksi daring melapor
Baca juga: Polisi tunggu laporan pengguna GrabCar yang nyaris diculik
Pewarta: Subagyo
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2020