• Beranda
  • Berita
  • Presiden instruksikan tiga hal agar bahan baku besi dan baja tersedia

Presiden instruksikan tiga hal agar bahan baku besi dan baja tersedia

12 Februari 2020 11:39 WIB
Presiden instruksikan tiga hal agar bahan baku besi dan baja tersedia
Presiden Jokowi sebelum memimpin rapat terbatas dengan topik Ketersediaan Bahan Baku Bagi Industri Baja dan Besi di Kantor Presiden Jakarta, Rabu (12/2/2020). ANTARA/Hanni Sofia.

Yang pertama perbaiki ekosistem penyediaan bahan baku baja dan besi

Presiden Joko Widodo menginstruksikan tiga langkah khusus agar bahan baku untuk industri besi dan baja di Tanah Air tetap tersedia.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memimpin rapat terbatas dengan topik Ketersediaan Bahan Baku Bagi Industri Baja dan Besi di Kantor Presiden Jakarta, Rabu, mengatakan tiga hal utama yang harus dilakukan untuk meningkatkan ketersediaan bahan baku untuk industri baja dan besi.

“Yang pertama perbaiki ekosistem penyediaan bahan baku baja dan besi, mulai dari ketersediaan dan kestabilan harga bahan baku, sampai komponen harga gas yang juga perlu dilihat secara detail,” kata Presiden.

Kemudian kata dia, bahan baku dari hasil tambang nasional juga harus diperhatikan sehingga dapat meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, bukan hanya untuk mengurangi impor, tapi juga bisa membuka lapangan kerja.

Baca juga: Industri baja perdalam struktur manufaktur dorong lokalisasi bahan baku

“Di samping itu saya juga minta dijajaki secara cermat beberapa regulasi yang mengatur mengenai importasi scrap, yang tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan hidup,” katanya.

Kemudian langkah kedua terkait harga gas untuk industri, Kepala Negara menginstruksikan agar harga gas untuk industri sebesar 6 dolar AS per MMBTU segera direalisasikan.

“Saya kira ini sudah berkali-kali kita rapatkan dan saya mendapat informasi dari Menteri ESDM kemarin, bahwa ini akan segera diputuskan. Jadi saya minta Perpres Nomor 40/2016 yang mengatur harga gas untuk industri yaitu sebesar 6 dolar AS per MMBTU segera direalisasikan,” katanya.

Baca juga: Kemenperin berupaya perkuat industri hulu baja dalam negeri

Presiden juga meminta agar selalu dilakukan kalkulasi yang cermat dampak dari impor baja terhadap kualitas maupun persaingan harga dengan baja hasil dari dalam negeri.

Ia mengimbau agar kebijakan nontarif dimanfaatkan dengan baik. Di samping itu penerapan SNI dengan sungguh-sungguh juga harus dilakukan sehingga industri baja dalam negeri dan konsumen dapat dilindungi.

Baca juga: Jokowi sebut impor baja jadi sumber utama defisit neraca perdagangan

“Jangan justru pemberian SNI yang dilakukan secara serampangan sehingga tidak dapat membendung impor baja berkualitas rendah,” katanya.

Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi didampingi Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin dengan sejumlah menteri terkait hadir dalam rapat tersebut.

Baca juga: GINSI: Impor besi dan baja catat kenaikan tertinggi pada 2018

Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020