Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan pemerintah sedang mengebut upaya penuntasan kasus gagal bayar yang membelit Asuransi Jiwasraya melalui tiga opsi untuk mempercepat pembayaran polis para nasabah.Saya yakinkan hampir setiap minggu di antara kementerian selalu bertemu untuk memikirkan dan mencarikan solusi termasuk bahasan yang di DPR
"Yakinlah bahwa pemerintah bekerja untuk itu. Saya yakinkan hampir setiap minggu di antara kementerian selalu bertemu untuk memikirkan dan mencarikan solusi termasuk bahasan yang di DPR," kata Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo dihubungi di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, tiga opsi untuk penyehatan keuangan di perusahaan asuransi BUMN tersebut yakni holdingisasi, pembentukan anak perusahaan dan penjualan aset.
Baca juga: Nasabah Jiwasraya mengaku lega setelah bertemu OJK
Dia menjelaskan untuk pembentukan anak usaha harus cepat dilakukan karena OJK memiliki tenggat waktu dan pihaknya meminta pada Maret 2020 sudah ada laporan manajemen dan pemiliknya.
Rencananya, pembentukan anak usaha Jiwasraya Putra akan dibentuk atas patungan beberapa perusahaan BUMN.
Paralel dengan rencana itu, lanjut dia, juga holdingisasi yang saat ini prosesnya sedang disiapkan Kementerian BUMN.
Selain itu, penjualan aset juga sedang dilakukan.
"Jadi tadi saya menyampaikan itu kepada semua nasabah, mengenai penyelamatan ini," katanya.
Terkait usul para nasabah untuk membentuk bond atau obligasi agar pencairan bisa dipercepat, Anto mengatakan usulan itu akan disampaikan kepada pemilik atau Jiwasraya.
"Penyehatan ini yang harus melakukan adalah pemilik atau kementerian. Kami nanti akan menyampaikan usulan itu dengan pemilik," imbuhnya.
Sementara itu, terkait pengawasan, lanjut dia, OJK saat ini melakukan investigasi audit bersamaan dengan proses hukum yang saat ini dilakukan oleh Kejaksaan Agung.
Baca juga: Tangani gagal bayar, nasabah Jiwasraya usul penerbitan obligasi
OJK, kata dia, juga intensif berkoordinasi dengan pemilik dan Kementerian BUMN terkait kejelasan pembayaran polis.
"Saya lebih mengedepankan pendekatan kepada mereka. Pertama, OJK, Kemenkeu, Kementerian BUMN, Kejagung dan BPK melakukan langkah-langkah sebagaimana perintah Presiden untuk menyelesaikan permasalahan Jiwasraya," ucapnya.
Sebelumnya, sekitar 30 nasabah Asuransi Jiwasraya mendatangi Kantor OJK di Gedung Soemitro Djojojadikusumo,Jakarta, Rabu sekitar pukul 09.20 WIB untuk meminta tahapan dan kejelasan nasib pencairan dana investasi mereka di Jiwasraya.
Selama sekitar satu jam 40 menit, perwakilan nasabah itu diterima oleh Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo dan Direktur Humas OJK Darmansyah.
Baca juga: Tanyakan nasib polis, nasabah Jiwasraya kembali datangi OJK
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020