Beberapa perwakilan nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengusulkan penerbitan obligasi untuk menangani kasus gagal bayar agar dana investasinya bisa dicairkan.Mudah-mudahan akhir Maret ini sudah ada pencairan
"Itu usul. Katanya dicatat, kemudian dilaporkan akan menjadi masukan," kata perwakilan nasabah Jiawasraya Mahril setelah mengadakan pertemuan di Kantor OJK, Jakarta, Rabu.
Baca juga: Tanyakan nasib polis, nasabah Jiwasraya kembali datangi OJK
Menurut dia, penerbitan obligasi merupakan opsi lain setelah pemerintah mengusulkan beberapa pilihan seperti pembentukan perushaan induk hingga anak usaha.
Terkait dengan opsi-opsi tersebut, lanjut Mahril, puluhan nasabah itu juga ingin mengetahui langkah-langkah dan perkembangannya agar bisa dibayarkan karena informasi sebelumnya rencananya akan dibayar bertahap pada akhir Maret 2020.
"Mudah-mudahan akhir Maret ini sudah ada pencairan," katanya.
Sebelumnya, sekitar 30 perwakilan nasabah mendatangi Kantor OJK di Gedung Soemitro Djojohadikusumo, Lapangan Banteng, Jakarta, pukul 09.20 WIB.
Pertemuan tertutup dari media itu berlangsung selama satu jam 40 menit atau sekitar selesai pukul 11.00 WIB.
Inti pertemuan itu, para nasabah ingin mengetahui perkembangan kelanjutan pembayaran polis asuransinya di Jiwasraya.
Baca juga: OJK: Rekening efek diblokir terkait Jiwasraya akan diverifikasi
Baca juga: OJK serahkan kasus Jiwasraya kepada penegak hukum
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020