Ada putusan-putusan ulama yang mengatakan membolehkan KB itu dengan beberapa catatan, misalnya tidak memutus kelahiran. Jadi itu sudah tidak ada masalah kok, bahwa masih ada satu atau dua ulama, iya. Tapi secara kelembagaan MUI, NU, Muhammadiyah, itu
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengakui program vaksinasi di Indonesia masih terkendala dengan isu kehalalan, sehingga jumlah balita dan anak-anak yang mendapatkan imunisasi semakin sedikit.
"Salah satu penyebab menurunnya angka imunisasi adalah isu mengenai kehalalan vaksin. Padahal, MUI (Majelis Ulama Indonesia) sendiri telah mengeluarkan fatwa mengenai hal tersebut. Tapi itu masih jadi kendala, masih jadi isu," katanya saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Banggakencana) Tahun 2020 di Gedung BKKBN Jakarta, Rabu.
Ia menyebutkan persentase anak-anak di Indonesia yang sama sekali tidak mendapat imunisasi meningkat dari 8,7 persen pada 2013 menjadi 9,2 persen pada 2018.
Selain itu, angka balita yang mendapatkan imunisasi dasar lengkap juga mengalami penurunan.
"Proporsi imunisasi dasar lengkap pada anak usia 12-23 bulan turun dari 59,2 persen pada tahun 2013 menjadi 57,9 persen pada tahun 2018. Sementara yang sama sekali tidak mendapatkan imunisasi naik dari 8,7 persen menjadi 9,2 persen," kata dia.
Hal itu, katanya, menjadi tantangan pemerintah untuk memiliki sumber daya manusia (SDM) unggul.
Baca juga: Indonesia bisa belajar produksi vaksin halal Senegal, kata Halal Watch
Oleh karena itu, Wapres Ma'ruf meminta BKKBN turut mendorong program-program yang dapat menciptakan generasi berkualitas.
Selain vaksinasi, katanya, persoalan keluarga berencana dengan membatasi jumlah anak juga masih terkendala isu kehalalan.
Sejumlah ulama masih berkeyakinan bahwa KB merupakan program yang haram karena berupaya membatasi jumlah keturunan.
Terkait akan hal itu, Wapres Ma'ruf mengatakan ada beberapa ulama yang menganggap KB halal selama tidak memutus kelahiran dan mengatur kelahiran anak supaya tidak terlalu banyak.
"Ada putusan-putusan ulama yang mengatakan membolehkan KB itu dengan beberapa catatan, misalnya tidak memutus kelahiran. Jadi itu sudah tidak ada masalah kok, bahwa masih ada satu atau dua ulama, iya. Tapi secara kelembagaan MUI, NU, Muhammadiyah, itu tidak ada masalah," ujarnya.
Baca juga: Bio Farma minta PTN perhatikan kehalalan riset vaksin dan obat
Baca juga: UEA dukung produksi vaksin halal Indonesia
Baca juga: Memperluas cakupan imunisasi dengan vaksin halal
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020