"Kita prinsipnya kalau Polres Rote Ndao sudah tidak membutuhkan lagi 6 WN China untuk kepentingan penyidikan mereka ya berarti sudah bisa deportasi," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang Sjachril kepada ANTARA di Kupang, Kamis (13/2).
Baca juga: Enam warga China terdampar masih diproses di Imigrasi Kupang
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan perkembangan kasus enam WN China yang terdampar di perairan Rote Ndao beberapa waktu lalu usai diusir oleh coast guard Australia ketika mereka hendak berlayar ke negara itu.
Sjachril mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk dari Polres Rote Ndao terkait pendeportasian keenam WN China itu, karena memang saat ini proses penyidikan masih dilakukan oleh pihak keamanan setempat.
Ia juga mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak kedutaan besar China untuk menanyakan identitas keenam WN China itu, dan sudah ada jawaban.
Namun lanjut dia masih ada satu permasalahan lagi jika memang polres setempat sudah tidak membutuhkan lagi keenam WN China itu untuk proses penyidikan.
"Jadi kalau penyidikan polres sudah selesai, nah satu lagi masalah baru adalah terkait penerbangan ke China, kan sekarang rute penerbangan ke China maupun China ke Indonesia ditutup sementara. Kalau satu beres maka masih ada masalah kedua," ujar dia.
Ia menambahkan ada informasi dari kedubes China ada penerbangan transit yang negaranya masih mau terima transit. Salah satunya ke China melalui Bangkok Thailand.
"Tapi ini harus dipastikan betul nantinya, supaya deportasinya lancar.Jangan sampai kita deportasi terus negara transit tolak mereka balik ke sini lagi," ujar dia.
Baca juga: Polres Rote Ndao serahkan enam warga China ke Imigrasi Kupang
Enam WN China di antaranya adalah Fan Shenghong, Cui Henggo, Hang Yongsheng, Wang Sisen, Han Baolin, dan Chu Kaishan. Semuanya berasal dari Kota Jiangsu di China.
Keenamnya terdampar di perairan Rote Ndao pada pada Selasa (28/1). Mereka hendak melakukan pelayaran ke Australia menggunakan sebuah kapal kayu KMP Indah bersama dua nelayan asal NTT.
Saat tiba di perairan Australia, mereka dihadang otoritas keamanan laut dan pantai Australia dan ditangkap pihak keamanan setempat serta dilakukan pemeriksaan selama dua malam di tengah laut lalu disuruh kembali ke Indonesia menggunakan kapal baru, sehingga akhirnya terdampar di perairan Rote Ndao akibat kehabisan BBM.
Baca juga: Polisi periksa dua pria terduga penyelundupan enam warga China
Baca juga: Enam warga China terdampar di Rote Ndao negatif virus corona
Baca juga: Imigrasi Kupang memproses enam WNA China terdampar di Rote Ndao
Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020