Pemerintah akan menyeleksi ketat penyelenggara kursus dan latihan kerja bagi sumber daya manusia (SDM) yang mengikuti program pelatihan prakerja melalui verifikasi lintas sektor.jangan sampai muncul kursus kaki lima, begitu tahu ada program 10 triliun
"Nanti kami verifikasi dengan detail di lapangan apa kursus itu memiliki kapasitas memadai atau tidak, jangan sampai muncul kursus kaki lima, begitu tahu ada program 10 triliun, muncul kursus kaki lima, itu kami tidak mau," kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dalam seminar publik Kartu Pra Kerja di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, seleksi ketat akan melibatkan lintas sektor di antaranya Kementerian Ketenagakerjaan, perusahaan berbasis aplikasi, pemerintah daerah dan Project Management Office (PMO) atau organisasi yang menentukan dan menjaga standar dalam manajemen proyek Kartu Pra Kerja.
Baca juga: Kemnaker petakan kebutuhan pasar kerja untuk program Kartu Pra-Kerja
Meski begitu, Moeldoko mengaku belum mengetahui pasti jumlah tempat kursus atau Balai Latihan Kerja (BLK) karena masih disiapkan Kementerian Ketenagakerjaan dan PMO.
"Nanti dari Kemnaker akan siapkan BLK, dari sisi PMO juga akan siapkan BLK atau kursus yang bersifat bisa dari luar negeri, penyelenggaranya bisa dari dalam negeri, yang betul-betul yang sudah terpilih terverifiksi," imbuhnya.
Pemerintah menargetkan sebanyak dua juta peserta Kartu Pra Kerja dengan manfaat yang diterima akan memperoleh pelatihan senilai Rp3 juta-Rp7 juta dari total anggaran Rp10 triliun pada 2020.
Baca juga: Kartu Pra Kerja akan diluncurkan secara nasional pada Agustus 2020
Pemerintah mencatat menyebutkan jumlah pengangguran di Indonesia diperkirakan mencapai tujuh juta orang. Sedangkan jumlah angkatan kerja per tahun berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) diperkirakan mencapai 2,8 juta orang.
Angkatan kerja tersebut sebagian besar berusia 18-24 tahun khususnya bagi mereka yang baru tamat SMA hingga diploma dan perguruan tinggi.
Dengan adanya Kartu Pra Kerja diharapkan dapat memberikan keahlian dan menciptakan lapangan kerja kepada para pencari kerja sehingga angka pengangguran bisa ditekan.
Baca juga: Presiden Jokowi: Kartu Pra Kerja bukan untuk gaji pengangguran
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020