Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan, kawasan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi sebagai daerah percontohan industrialisasi komoditas rumput laut nasional.Industrialisasi rumput laut nasional merupakan sebuah langkah strategis yang akan menjembatani keterlibatan lintas sektoral
"Dengan potensi rumput laut yang luar biasa besar di Sumba Timur, jika mampu dimanfaatkan secara optimal dengan penggunaan bibit unggul seperti hasil kultur jaringan, maka akan turut mensuplai ketersediaan bahan baku industri yang berkualitas dalam mendukung program Presiden Joko Widodo dalam rangka percepatan industrialisasi rumput laut," kata Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Ia memaparkan, rumput laut sebagai komoditas andalan di SKPT Sumba Timur, terus didorong bukan hanya dari segi produktivitas, tapi juga didorong dalam sisi hilirnya dalam rangka mencetak rumput laut yang berkualitas ekspor.
Komoditas rumput laut selama ini, lanjutnya, juga dinilai mampu mendongkrak perekonomian masyarakat Sumba Timur.
Tercatat sejak 2015 hingga 2019, rata-rata pendapatan bersih pembudidaya rumput laut per tahun meningkat hampir 2 kali lipat, dari sebelumnya Rp53,3 juta per pada 2015 menjadi Rp105,3 juta per tahun pada 2019.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 tahun 2019 tentang Roadmap Industrialisasi Rumput Laut Nasional.
Kementerian Kelautan dan Perikanan menjawab tantangan tersebut dengan menyiapkan berbagai strategi percepatan peningkatan produksi rumput laut dalam peta jalan industrialisasi rumput laut nasional hingga lima tahun mendatang.
"Industrialisasi rumput laut nasional merupakan sebuah langkah strategis yang akan menjembatani keterlibatan lintas sektoral dari mulai proses produksi di hulu hingga ke proses pengolahan dan pemasaran di hilir. Hal ini serupa dengan yang KKP telah lakukan di SKPT Sumba Timur dan akan diimplementasikan secara nasional," ujar Slamet.
Sebagai gambaran, proses bisnis yang dilakukan di SKPT Sumba Timur dimulai dari penetapan lokasi sentra budidaya rumput laut di daerah Woba, dimana semua proses budidaya mulai dari persiapan hingga siap untuk dijual dilakukan di satu lokasi.
Proses dimulai dengan penyediaan bibit melalui bantuan kebun bibit rumput laut kepada pokdakan untuk selanjutnya dibudidayakan oleh pembudidaya.
Setelah rumput laut siap untuk dipanen, kelompok pembudidaya/koperasi rumput laut tidak perlu khawatir dengan penjualan karena sudah difasilitasi kemitraan dengan industri pengolah rumput laut.
Selain bantuan sarana untuk berbudidaya, tidak lupa juga untuk diberikan prasarana penunjang seperti pembukaan dan peningkatan akses jalan ke lokasi sentra budidaya rumput laut, pembangunan MCK dan jaringan air bersih, pemasangan jaringan listrik, gudang rumput laut serta balai pertemuan yang turut berperan menyukseskan proses produksi hingga pendistribusian hasilnya.
Untuk itu Slamet menambahkan bahwa KKP sangat mengharapkan peran aktif dan kontribusi pemda serta masyarakat setempat untuk dapat menjaga keberlanjutan usaha yang telah dibangun bersama. "Dengan demikian, misi awal pembangunan SKPT di Sumba Timur untuk memberikan dampak positif bagi pergerakan ekonomi daerah akan terwujud," ucapnya.
Sebagai informasi, sejak 2017-2019 KKP telah menggelontorkan berbagai bantuan ke SKPT Sumba Timur sebesar Rp53,6 miliar, di antaranya pembangunan prasarana budidaya rumput laut seperti para-para, rumah ikat, dan perahu fiber, sarana budidaya rumput laut, sarana kebun bibit rumput laut, sarana goemembran, kapal penangkap ikan, serta berbagai bantuan prasarana seperti perbaikan jalan produksi, akses air bersih, jaringan listrik, dan MCK.
Baca juga: Ekspor rumput laut Nunukan ke China terhambat virus corona
Baca juga: Dirjen KKP: 840.000 hektare belum termanfaatkan untuk rumput laut
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020