• Beranda
  • Berita
  • BNNP sosialisasikan bahaya narkoba pada Pelatihan Dasar CPNS Kemenkeu

BNNP sosialisasikan bahaya narkoba pada Pelatihan Dasar CPNS Kemenkeu

19 Februari 2020 11:29 WIB
BNNP sosialisasikan bahaya narkoba pada Pelatihan Dasar CPNS Kemenkeu
Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Idris Kadir saat sosialisasi tentang bahaya narkoba pada Pelatihan Dasar CPNS Kemenkeu Gelombang II 2020 di Makassar, Rabu (19-2-2020). ANTARA/Muh. Hasanuddin
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menyosialisasikan bahaya narkoba kepada peserta Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Gelombang II 2020.

"Makin banyak yang menyatakan perang terhadap narkoba, akan sangat baik dan membantu menekan peredaran narkoba di Sulsel pada khususnya," ujar Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol. Idris Kadir di Makassar, Rabu.

Menurut dia, sosialisasi bahaya narkoba pada Pelatihan Dasar CPNS Kemenkeu Gelombang II ini penting karena mereka semua akan menjadi sukarelawan atau agen perubahan.

Idris Kadir berharap para CPNS mampu menularkan semangatnya minimal kepada lingkungan keluarganya agar peredaran narkoba bisa ditekan.

Baca juga: BNN sosialisasi bahaya narkoba di lingkup BPBD Sultra

Baca juga: Sosialisasi bahaya narkoba bagi pembudidaya rumput laut


Ia menegaskan bahwa menjaga lingkungan kerja agar terjaga dari bahaya penyalahgunaan narkotika adalah suatu hal yang sangat penting karena manajemen dan pegawai negeri sipil merupakan komponen yang menjadi refleksi dari pemerintahan yang melayani masyarakat.

"Pegawai pemerintah merupakan komponen yang menjadi refleksi dari pemerintahan yang melayani masyarakat. Oleh karena itu, mereka semua harus bisa menjadi agen pemerintah yang bersih dari narkoba," katanya.

Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel ini mejelaskan bahwa Kementerian Keuangan sebagai kementerian utama yang memegang peran vital dalam mengontrol pemenuhan keuangan negara.

Kemenkeu, lanjut dia, juga menjadi pusat kontrol akuntabilitas kinerja anggaran pemerintah yang berperan nyata dalam melaksanakan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di dalam lingkungan kerjanya.

Dalam sosialisasi itu, sekitar 95 orang CPNS ikut dalam kegiatan tersebut. Sebanyak 65 peserta merupakan CPNS dari lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan 30 orang lainnya berasal dari Direktorat Jenderal Bea Cukai.

"Kami mengharapkan kepada seluruh peserta Pelatihan Dasar CPNS Kementerian Keuangan, bisa menjadi relawan-relawan antinarkoba di lingkungan kerjanya serta di lingkungan masyarakat dengan menyosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba," ucap Idris Kadir.

Baca juga: BRI Aceh sosialisasi Sadar Bahaya Narkobadi kalangan Pelajar

Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020