Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus membenarkan dugaan mengenai adanya kalangan artis lain yang terlibat narkoba pascapenangkapan aktor Aulia Farhan alias Farhan Petterson.apakah ada artis yang lain yang ikut bersama-sama mereka ini, ya kita masih dalami, kita mengiyakan
"Kita masih dalami, kalau ditanyakan apakah ada artis yang lain yang ikut bersama-sama mereka ini, ya kita masih dalami, kita mengiyakan," kata Yusri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat.
Pada kesempatan itu Yusri juga menjawab pertanyaan soal identitas Farhan sebagai seorang aktor.
"AF ini publik figur, dia artis sinetron dan FTV, ada beberapa yang dia bintangi yang pertama Nyi Roro Kidul, Anak Langit dan Anak Jalanan," sambungnya.
Baca juga: Aulia Farhan sudah enam bulan pakai sabu-sabu
Saat diperiksa petugas, Farhan mengaku sudah enam bulan mengonsumsi sabu-sabu.
"Dia mengakui mungkin sekitar lima sampai enam bulan sudah menggunakan, ini masih keterangan awal, masih didalami lagi dari mana barang itu didapat," ujar Yusri.
Aulia saat ini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara penyalahgunaan narkotika.
Polisi langsung menetapkan Farhan sebagai tersangka karena ditemukan barang bukti pada saat penangkapan yang bersangkutan.
Baca juga: Polisi tangkap pemasok sabu-sabu ke Aulia Farhan
"Ditemukan lagi satu plastik kosong dan juga beberapa alat-alat untuk mengisap sabu-sabu," ujar Yusri.
Barang bukti itu ditemukan petugas saat menggeledah kamar hotel tempat Farhan menginap.
Atas perbuatannya, Farhan dan tersangka G dijerat Pasal 114 subsider Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.
Baca juga: Aulia Farhan juga positif konsumsi amfetamina
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020