Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud menyatakan siap untuk mempermudah masuknya investasi demi mendorong peningkatan lapangan pekerjaan serta peningkatan perekonomian di daerah itu.Kami membuka ruang sebesar-besarnya untuk para pemilik modal yang ingin berinvestasi di Kabupaten Penajam Paser Utara
Menurut bupati saat ditemui di Penajam, Jumat, Presiden Joko Widodo saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi untuk Indonesia Maju menginstruksikan kepala daerah harus mempermudah masuknya investasi.
"Instruksi kepala negara investasi harus dipermudah , dan mengingatkan kepala daerah untuk mempermudah proses perizinan investasi. Kami membuka ruang sebesar-besarnya untuk para pemilik modal yang ingin berinvestasi di Kabupaten Penajam Paser Utara," ujarnya.
Dengan instruksi Presiden Joko Widodo tersebut, bupati akan melakukan evaluasi aturan dan pembersihan guna mempermudah masuknya investasi di Kabupaten Penajam Paser Utara, khususnya birokrasi yang ada.
Terhambatnya investasi itu, lanjutnya, membuat lambat perputaran ekonomi di Kabupaten Penajam Paser Utara, dan juga menghambat terbukanya lowongan pekerjaan.
"Kami terus berupaya dan komitmen untuk meningkatkan serta mempercepat masuknya investasi di Kabupaten Penajam Paser Utara," kata Abdul Gafur Mas'ud.
Bupati mengingatkan kepada pegawai yang bersinggungan langsung dengan investasi untuk mempermudah proses perizinan dan membuka jalan sebesar-besarnya demi kemajuan Kabupaten Penajam Paser Utara.
Abdul Gafur Mas'ud menyatakan, jika ada pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menghambat masuknya investasi akan dikenakan sanksi tegas.
"Tidak akan terbuka lapangan pekerjaan, jika tidak ada investasi yang masuk ke Kabupaten Penajam Paser Utara," ujar bupati
Baca juga: Presiden Jokowi minta kepala daerah permudah izin investasi.
Baca juga: Kepala daerah didorong selesaikan perda RTRW picu investasi di Jateng
Baca juga: Gubernur Yogyakarta yakinkan pengusaha Rusia soal kemudahan investasi
Pewarta: Novi Abdi
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2020