Kantor Imigrasi Kelas II TPI (Kanim) Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, menyerahkan sebanyak 151 paspor bagi calon calon haji (calhaj) Kabupaten Kotabaru yang akan menunaikan ibadah haji 1441 Hijriah atau 2020 Masehi.Penyerahakan paspor calhaj dilakukan secara kolektif kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kabupaten Kotabaru
"Penyerahakan paspor calhaj dilakukan secara kolektif kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kabupaten Kotabaru," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, Gelora Nusa, di Tanah Bumbu, Sabtu.
Dia mengatakan, penyerahan paspor bagi calhaj Kotabaru merupakan yang pertama di Kalimantan Selatan.
Pembuatan paspor bagi calhaj Kabupaten Kotabaru ini berlangsung selama lima hari kerja, yakni 30 Januari–5 Februari 2020 dengan rincian sebanyak 119 permohonan paspor baru, 30 permohonan penggantian habis berlaku dan dua permohonan penambahan nama.
Ia bersyukur proses penerbitan paspor calhaj Kotabaru sesuai rencana, dan kini telah diserahkan kepada pemiliknya melalui Kantor Kementerian agama setempat.
Hal tersebut tidak terlepas dari koordinasi yang terjalin dengan baik antara Kanim Batulicin dan Kantor Kemenag Kabupaten Kotabaru.
"Salah satunya adalah kunjungan Kepala Kanim Batulicin ke Kotabaru dalam rangka sosialisasi hal-hal terkait persyaratan hingga tata cara pengurusan paspor," katanya.
Para calhaj diimbau selalu menjaga kesehatan sehingga dapat beribadah dengan kondisi prima sehingga bisa melaksanakan ibadah di Tanah Suci di Arab Saudi dengan baik dan menjadi haji yang mabrur, demikian Gelora Nusa.
Baca juga: Hingga 30 tahun, antrean haji Kalsel kian panjang
Baca juga: Tiga calon haji lanjut usia asal Kotabaru mundur
Baca juga: Berhaji lebih dari sekali, tujuh calhaj Kotabaru bisa kena tarif visa progresif
Pewarta: Imam Hanafi/Mariono
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020