Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong dilakukan penyelidikan oleh kepolisian terkait insiden yang dialami oleh siswa SMPN 1 Turi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta saat melakukan kegiatan susur sungai.KPAI menyayangkan pihak sekolah yang diduga ceroboh, karena tidak menghitung secara masak faktor risiko menyelenggarakan kegiatan susur sungai di saat musim penghujan dengan kondisi cuaca ekstrem, bahkan diduga kuat mengabaikan peringatan BMKG
"KPAI menyayangkan pihak sekolah yang diduga ceroboh, karena tidak menghitung secara masak faktor risiko menyelenggarakan kegiatan susur sungai di saat musim penghujan dengan kondisi cuaca ekstrem, bahkan diduga kuat mengabaikan peringatan BMKG," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti dalam rilis yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia seharusnya para guru dan pelatih melakukan survei sebelumnya dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk keamanan anak yang seharusnya menjadi hal utama yang dipertimbangkan dalam melakukan kegiatan yang melibatkan ratusan anak yang masih berusia SMP.
Untuk itu, KPAI mendorong Inspektorat dan Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman untuk memeriksa kepala sekolah serta jajarannya, termasuk pelatih ekstrakulikuler Pramuka yang diikuti ratusan siswa tersebut.
"KPAI mendorong kepolisian menyelidiki kasus ini, jika terbukti ada kelalaian pihak sekolah, maka proses hukum harus dilakukan," kata Retno.
Akibat kejadian tersebut, KPAI juga mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan evaluasi terhadap kebijakan Pramuka sebagai ekstrakulikuler wajib yang diambil anak, bahkan mempengaruhi kenaikan kelas.
"Hal tersebut tertuang dalam Permendikbud No. 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan Sebagai Ekstrakurikuler Wajib mulai jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK," katanya Retno Listyarti.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim sebelumnya sudah memerintahkan tim dari Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar dan Menengah bersama tim dari Inspektorat Jenderal untuk menyelidiki kasus yang menimpa siswa SMPN 1 Turi.
Sebelumnya, sebanyak 294 siswa SMPN 1 Turi, Sleman, Yogyakarta mengalami kecelakaan saat mengikuti kegiatan susur Sungai Sempor pada Jumat (21/2). Akibat insiden itu, 9 siswa harus kehilangan nyawanya dan 23 siswa terluka.
Hingga saat ini, menurut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman satu orang siswa masih belum ditemukan oleh tim SAR di daerah tersebut.
Baca juga: Susur sungai tak diberitahukan, sebut Kepsek SMPN I Turi-Sleman
Baca juga: Mensos: Perlu ada investigasi insiden ratusan siswa hanyut di Sleman
Baca juga: Mendikbud minta sekolah utamakan keselamatan siswa dalam berkegiatan
Baca juga: Bupati Sleman sesalkan susur sungai saat musim hujan
Baca juga: Mendikbud berbelasungkawa atas insiden siswa SMPN 1Turi Sleman
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020