Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Sulawesi Tengah mendistribusikan bantuan nontunai (BNT) atau cash based interventions (CBI) kepada ratusan kepala keluarga di Kelurahan Bantaya, Kabupaten Parigi Mautong (Parimo) yang merupakan korban bencana gempa bumi pada 2018 lalu.kami juga akan melakukan pendistribusian BNT di Kabupaten Sigi, Donggala dan Kota Palu
"BNT ini kami salurkan untuk membantu masyarakat agar bisa lebih mandiri dalam masa pemulihan pascabencana gempa yang meluluhlantahkan sejumlah daerah di Suletng, sehingga kehidupan korban bisa pulih," kata Kordinator CBI PMI Sulteng Astrid Herlambang melalui sambungan telepon, Minggu.
Menurut dia bantuan ini merupakan salah satu program PMI pada masa pemulihan untuk warga yang rumahnya rusak berat maupun hilang akibat gempa, tsunami maupun likuifaksi seperti di Kota Palu, Kabupaten Sigi, Donggala, serta Parimo.
Lanjut dia, untuk Kabupaten Parimo jumlah warga yang mendapatkan bantuan nontunai ini sebanyak 143 KK dengan rincian sebanyak 85 KK di Bantaya, 31 KK di Dolago dan Petapa sebanyak 27 KK.
Baca juga: PMI Palu distribusikan ratusan paket bantuan untuk korban likuifaksi
Sebelum dilakukan pendistribusian bantuan tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat untuk proses validasi data yang nantinya menjadi dasar dalam menentukan siapa saja yang berhak atau layak sebagai penerima manfaat.
"Setelah di Kabupaten Parimo, kami juga akan melakukan pendistribusian BNT di Kabupaten Sigi, Donggala dan Kota Palu pada akhir Februari. Bantuan ini merupakan komitmen kami untuk membantu korban bencana di Sulteng agar bisa memperbaiki ataupun membangun rumahnya yang rusak," tambahnya.
Sementara, Ketua PMI Parimo Noor Wachidah Prihartini S Tombolotutu mengatakan BNT yang diberikan merupakan salah satu dari program pelayanan PMI kepada masyarakat terdampak bencana mulai dari masa tanggap darurat hingga pada pemulihan (rehabilitasi dan rekonstruksi).
Selain itu, sudah menjadi tanggung jawab lembaga kemanusiaan terbesar di Indonesia ini untuk membantu pemerintah dalam penanganan bencana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan.
"Kami berharap masyarakat yang masuk dalam daftar penerima manfaat bisa memanfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya agar cepat bangkit untuk memulihkan perekonomian keluarga," katanya.
Salah seorang warga Kelurahan Bantaya, Nurdin mengatakan BNT yang diberikan PMI ini akan digunakan untuk menambah biaya pembelian alat dan material bangunan, sebab rumahnya rusak akibat bencana yang terjadi pada 28 September 2018 lalu.
Baca juga: PMI manfaatkan radio salurkan aspirasi korban bencana Sulteng
Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020