Daegu dan Gyeongsang Bukdo adalah dua wilayah yang ditetapkan pemerintah setempat sebagai "Zona Perawatan Khusus" (special care zones) untuk pasien terjangkit virus corona atau COVID-19.
"Ada imbauan (perjalanan, red) di aplikasi Safe Travel Kemlu," kata Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI), Judha Nugraha, saat dihubungi via pesan singkat di Jakarta, Senin.
Safe Travel merupakan layanan laman dan aplikasi yang dibuat dan dikembangkan Kemlu RI sebagai wadah informasi WNI saat berada di luar negeri untuk berbagai keperluan, di antaranya wisata, bekerja, studi, haji atau umrah.
Menurut informasi terbaru yang disiarkan laman Safe Travel pada Minggu (23/2), Pemerintah Indonesia mengimbau warganya "yang sedang dan/atau berpergian ke Korea Selatan agar meningkatkan kehati-hatian dan tidak melakukan perjalanan khususnya ke wilayah Daegu dan Gyeongsang Bukdo".
Lewat informasi dari laman dan aplikasi Safe Travel, pemerintah juga mengingatkan warga negara Indonesia di Korea Selatan untuk meningkatkan kewaspadaan, menjaga stamina fisik dan psikis, menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, mencuci tangan dengan sabun, memakan daging yang dimasak sempurna, mengurangi interaksi di keramaian, serta memantau informasi yang disampaikan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Korsel di Seoul serta otoritas setempat.
Otoritas di Korea Selatan mencatat per 23 Februari 2020 ada 602 pasien terkonfirmasi positif virus corona, sementara 18 pasien dinyatakan sembuh dan lima orang meninggal dunia.
Lembaga pengendalian dan pencegahan penyakit Korea Selatan (KCDC) pun mengamati ada peningkatan jumlah pasien virus corona yang cukup signifikan pada periode 19-23 Februari. Sejauh ini, Daegu dan Gyeongsang Bukdo masih menjadi dua wilayah dengan pasien virus corona terbanyak di Korea Selatan.
Baca juga: Korea Selatan laporkan 123 kasus baru corona, empat meninggal
Baca juga: Penderita corona jadi 156 orang, Korsel bikin zona perawatan
Baca juga: Pemerintah akan evakuasi WNI dari Diamond Princess dan World Dream
Pemerintah berencana jemput ABK WNI di kapal pesiar World Dream
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2020