• Beranda
  • Berita
  • Operasi bersihkan jerat di jalur perlintasan gajah digelar Balai TNTN

Operasi bersihkan jerat di jalur perlintasan gajah digelar Balai TNTN

24 Februari 2020 14:37 WIB
Operasi bersihkan jerat di jalur perlintasan gajah digelar Balai TNTN
Jerat-jerat yang diamankan dalam operasi Balai TNTN dan Yayasan TNTN di kawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo pada Februari 2020. (FOTO ANTARA/HO-Balai TNTN)

Operasi pembersihan jerat rutin digelar. Selain itu, juga dilakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya pemasangan jerat bagi satwa.

Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Provinsi Riau menggelar operasi pembersihan jerat di kawasan konservasi tersebut, terutama di jalur perlintasan gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus).

"Operasi ini kita gelar selama satu pekan. Yang ikut serta dari Balai TNTN dan juga dari Yayasan TNTN," kata Kepala Balai TNTN, Halasan Tulus ketika dihubungi dari Pekanbaru, Senin.

Ia menjelaskan operasi pembersihan jerat rutin digelar. Selain itu, juga dilakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya pemasangan jerat bagi satwa.

Meski sudah sering mengampanyekan bahaya jerat, Halasan mengatakan masih ada warga yang memasangnya dengan berbagai macam alasan.

"Ya warga beralasan jerat dipasang karena untuk menangkap babi. Tapi itu kan kita tidak bisa pastikan, sedangkan satwa yang bisa dijerat bukan hanya babi dan lokasinya dipasang di perlintasan gajah," katanya.

Dalam operasi tersebut tim berhasil menemukan sembilan jerat berbahan nilon yang memiliki panjang masing-masing dua meter. Jerat-jerat tersebut dipasang warga di antara batas Desa Gunung Melintang dengan kebun hutan tanaman industri PT RAPP dan perkebunan sawit PT WJT.

"Sembilan jerat yang ditemukan sudah kita amankan dan dilakukan pemusnahan," katanya.
 
Sejumlah petugas menunjukkan jerat yang diamankan dalam operasi Balai TNTN dan Yayasan TNTN di kawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo pada Februari 2020. (FOTO ANTARA/HO-Balai TNTN)


Ia menjelaskan luas TNTN adalah 38.576 hektare (ha) berdasarkan surat keputusan menhut No.255/Menhut-II/2004. Kemudian kawasan konservasi itu diperluas menjadi 83.068 ha dengan memasukkan areal hutan produksi terbatas yang berada di sisinya, berdasarkan SK No.663/Menhut-II/2009.

Namun, kerusakan yang terjadi di kawasan itu akibat perambahan sudah sangat masif yang mengubah bentang alam hutan menjadi perkebunan kelapa sawit.

Di sisi lain, kawasan konservasi tersebut merupakan habitat asli bagi satwa dilindungi seperti gajah sumatera dan harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae).

"Di TNTN diperkirakan gajah sumatera liar mencapai 150 ekor. Tesso Nilo juga merupakan perlintasan gajah dari kelompok lainnya di landskap tersebut," katanya.

Jerat yang dipasang warga pada tahun2019 juga telah melukai gajah liar di sana, demikian Halasan Tulus.


Baca juga: Kematian gajah di Sumatra kebanyakan akibat racun

Baca juga: Anak gajah diselamatkan dari jerat di hutan tanaman industri Riau

Baca juga: Luka akibat jerat picu infeksi yang mematikan Gajah Dita

Baca juga: Riau buru pemasang jerat satwa

 

Pewarta: FB Anggoro
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020