• Beranda
  • Berita
  • Pemkab Sleman berikan santunan korban kecelakaan sungai SMPN 1 Turi

Pemkab Sleman berikan santunan korban kecelakaan sungai SMPN 1 Turi

24 Februari 2020 17:34 WIB
Pemkab Sleman berikan santunan korban kecelakaan sungai SMPN 1 Turi
Bupati Sleman Sri Purnomo menyampaikan santunan kepada korban luka pada kecelakaan sungai SMPN 1 Turi, Senin (24/2/2020). ANTARA/HO-Humas Pemkab Sleman

Dan yang terpenting ini adalah pembelajaran bagi kita semua agar ke depan tidak terulang kejadian seperti ini

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta memberikan santunan Rp21 juta kepada keluarga dari korban meninggal dunia dalam kecelakaan saat susur sungai kegiatan Pramuka SMPN 1 Turi, Jumat (21/2).

Santunan diserahkan langsung Bupati Sleman Sri Purnomo kepada 10 perwakilan keluarga meninggal dunia di Sleman, Senin.

Untuk korban luka menerima santunan Rp2,5 juta yang diberikan langsung kepada 22 anak.

Selain itu, Pemkab Sleman juga memberikan santunan Rp15 juta untuk program penyembuhan dari trauma.

Seluruh bantuan tersebut terkumpul dari Kemendikbud RI, BPBD Kabupaten Sleman, Dinsos Sleman, dan Baznas Sleman.

Bupati Sleman Sri Purnomo pada kesempatan tersebut memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat membantu dalam penanganan kejadian itu sehingga korban dapat ditemukan dan diidentifikasi.

Baca juga: Bupati Sleman hormati proses hukum terkait insiden kecelakaan sungai

Ke depannya, Pemkab Sleman bekerja sama dengan Kemendikbud RI akan membuat prosedur tetap (protap) terkait dengan kegiatan luar ruangan sehingga akan dijalankan secara profesional, guna menjaga keselamatan anak didik.

"Dan yang terpenting ini adalah pembelajaran bagi kita semua agar ke depan tidak terulang kejadian seperti ini," katanya.

Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbud Haris Iskandar mengakui pemerintah sudah memiliki peraturan terkait dengan pelindungan dan keselamatan kepada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan, yakni Permendikbud Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana.

"Namun permendikbud tersebut akan dikaji lebih lanjut menyangkut hal-hal yang lebih detail. Detailnya akan kita garap terkait kegiatan yang sifatnya memiliki risiko," katanya.

Ia mengatakan kunjungan tersebut untuk mengumpulkan informasi di lapangan yang nantinya digunakan sebagai bahan evaluasi.

"Kami ingin memastikan semua kita lakukan dengan baik kami ingin mempelajari kekurangan apa dalam kebijakan selama ini untuk manfaat bagi satuan pendidikan lainnya di seluruh Indonesia, protapnya atau prosedurnya atau yang lainnya sehingga, kegiatan belajar itu menjadi aman dan nyaman untuk siswa di seluruh Indonesia," katanya.

Baca juga: Wakapolda DIY: Tersangka susur sungai tidak kuasai manajemen risiko
Baca juga: Seluruh korban kecelakaan sungai SMPN 1 Turi sudah ditemukan

 

Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020