Kordinator Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM KPU Rejang Lebong Ujang Maman di Sekretariat KPU Rejang Lebong, Selasa, mengatakan jumlah pendaftar calon PPS tersebut nantinya akan bertugas di 156 desa dan kelurahan tersebar dalam 15 kecamatan di daerah itu.
"Sampai dengan hari terakhir pendaftaran pada tanggal 24 Februari kemarin jumlah masyarakat yang mendaftarkan diri mencapai 1.390 orang, mereka ini terdiri dari pendaftar laki-laki sebanyak 833 orang dan pendaftar perempuan sebanyak 557 orang," jelas dia.
Kalangan masyarakat yang mendaftarkan diri untuk menjadi calon PPS di Kabupaten Rejang Lebong ini tambah dia, berasal dari masyarakat yang berdomisili dalam 156 desa dan kelurahan ini nantinya akan diambil sebanyak 468 orang atau tiga orang per desa dan kelurahan.
"PPS yang kita butuhkan untuk satu desa atau kelurahan sebanyak tiga orang, untuk proses penjaringannya dalam setiap desa atau kelurahan ini jumlah pelamarnya paling sedikit harus ada enam orang atau dua kali kebutuhan sehingga baru kita proses," ujar dia.
Sejauh ini dari 156 desa dan kelurahan yang membutuhkan petugas PPS ini, kuota pendaftarnya di masing-masing desa dan kelurahan sudah memenuhi persyaratan yakni paling sedikit enam orang.
Berdasarkan data jumlah pelamar yang masuk ke KPU Rejang Lebong dari 15 kecamatan ini jumlah pelamar terbanyak berada di Kecamatan Curup Utara yang mencapai 159 orang, sedangkan yang paling sedikit berada di Kecamatan Sindang Dataran yakni sebanyak 49 orang.
Pada proses penjaringan ini kata Ujang, setelah pendaftaran ini tahapan selanjutnya ialah penelitian administrasi, tes tertulis, tanggapan masyarakat, tes wawancara, tanggapan masyarakat hasil wawancara dan seterusnya jika lolos semuanya akan dilantik pada 22 Maret, dengan masa kerja selama delapan bulan terhitung 23 Maret-30 November 2020.
Baca juga: Lima kecamatan di Rejang Lebong belum ada pendaftar PPK Pilkada 2020
Baca juga: Bupati Rejang Lebong beri Rp250 juta penangkap pelaku politik uang
Baca juga: KPU Rejang Lebong utamakan calon PPK berpengalaman
Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020