Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau mengimbau calon jamaah untuk bersabar terkait kebijakan Pemerintah Arab Saudi menangguhkan ijin visa untuk tujuan umrah dan mengunjungi Masjid Nabawi.Kebijakan Pemerintah Arab mengeluarkan kebijakan tersebut untuk mencegah virus corona.
Kepala Bidang Haji Kemenag Kepri, Afrizal di Tanjungpinang, Kamis mengatakan penyelenggara umrah di Indonesia sudah melakukan penjadwalan ulang sampai adanya perubahan kebijakan Pemerintah Arab Saudi.
"Kami berharap lobi pemerintah pusat agar Arab Saudi membuka kembali kran umrah, berhasil. Sambil menunggu itu, kami imbau masyarakat bersabar," ucapnya.
Ia mengatakan kebijakan Pemerintah Arab itu mengagetkan banyak pihak, terutam Pemerintah Indonesia dan pengusaha travel umrah. Di Kepri terdapat tujuh kantor induk perusahaan travel umrah.
Baca juga: Wapres berharap jamaah Indonesia tidak terkena embargo umrah
Baca juga: Soal keputusan Arab Saudi, KBIHU Muhammadiyah beri pemahaman jamaah
"Kalau sama kantor cabangnya mencapai 30 perusahaan di Kepri," ujarnya.
Kebijakan Pemerintah Arab mengeluarkan kebijakan tersebut untuk mencegah virus corona.
Afrizal mengatakan sampai sekarang Kemenag Kepri masih menunggu kebijakan dari Kemenag RI terkait persoalan ini. Kebijakan Kemenag RI akan disosialisasikan kepada masyarakat di Kepri.
"Kalau sekarang saya tidak bisa berkomentar banyak karena belum mendapat informasi dari pusat. Pusat sampai sekarang masih melobi Pemerintah Arab," ucapnya.
Berdasarkan informasi yang diperolehnya, jemaah asal Indonesia yang saat ini melakukan umrah tetap diijinkan untuk beribadah.
Baca juga: KBRI Riyadh jelaskan sikap Arab Saudi tangguhkan layanan umroh
Baca juga: Komisi DPR akan minta penjelasan Dubes Saudi soal pelayanan umrah
Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2020