Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengimbau kepala desa agar dalam pembangunan yang berasal dari dana desa dilakukan dengan nontunai.Untuk nontunai ini nantinya akan wajib. Saat ini masih mengimbau karena belum semua desa memiliki jaringan telekomunikasi yang baik,
"Untuk nontunai ini nantinya akan wajib. Saat ini masih mengimbau karena belum semua desa memiliki jaringan telekomunikasi yang baik," kata Abdul Halim dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat.
Abdul Halim yang akrab disapa Gus Menteri pada Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 di Palembang, Jumat, mengatakan dana nontunai itu efektif bagi desa dengan jaringan internet yang baik.
Baca juga: Mendes PDTT isi kekosongan ribuan tenaga pendamping desa
Bagi desa yang sudah siap, kata dia, tentu penyaluran dana menggunakan sistem transfer.
Penggunaan nontunai, kata dia, akan membantu kepala desa karena akan memudahkan pertanggungjawaban penggunaan dana desa
Sementara terkait prioritas penggunaan dana desa, Abdul Halim mengatakan tahun ini penggunaan dana desa selain pembangunan infrastruktur juga untuk pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) dan peningkatan pertumbuhan ekonomi desa.
"Dua hal yang mutlak menjadi prioritas penggunaan dana desa yakni peningkatan pertumbuhan ekonomi dan pemberdayaan SDM," katanya.
Baca juga: Kemendes : Dana desa bisa digunakan untuk pembangunan perpustakaan
Baca juga: Kemendes dorong masyarakat awasi Dana Desa
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Desi Purnamawati
Copyright © ANTARA 2020