Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap seorang tersangka baru dalam kasus pembobolan kartu kredit atau carding usai sehari sebelumnya menahan tiga tersangka.Satu tersangka berinisial MK dari Medan dan baru sampai tadi pagi
"Satu tersangka berinisial MK dari Medan dan baru sampai tadi pagi," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda setempat, Surabaya, Jumat.
Sebelumnya, tiga tersangka yang ditahan adalah Sergio Chondro, Muhammad Farhan Darmawan dan Mira Deli Ruby.
Baca juga: Polda Jatim tangkap pelaku pembobolan kartu kredit
Sementara untuk tersangka MK, kata Kapolda, perannya tidak berbeda dengan ketiga tersangka lainnya, yakni memiliki agen perjalanan.
"Sama perannya. Yang bersangkutan selain agen perjalanan, juga melakukan endorse," ucap jenderal polisi bintang dua tersebut.
Sementara itu, pada kasus tersebut polisi menjadwalkan memeriksa satu artis lagi sebagai saksi, yakni Sarah Alana Gibson, menyusul sejumlah artis seperti Gisella Anastasia, Tyas Mirasih, Jessica Iskandar, Boy William, Awkarin, dan Ruth Stefani yang nantinya dipanggil.
Baca juga: Polda Jatim: Pembobolan kartu kredit melibatkan artis
Pihaknya berjanji kasus pembobolan kartu kredit akan dirampungkan hingga tuntas serta mengungkap bagaimana modus para pelaku dalam melakukan aksinya.
Menurutnya, hal itu sesuai kebijakan pemerintah terkait era digital dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
"Karena ini dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tertentu. Yang seharusnya mereka kalau mau berbisnis, buat aplikasi kerja sama dengan provider, persyaratan semuanya. Tapi mereka banyak sekali di kasus era digital ini memanfaatkan teknologi," tuturnya.
Baca juga: Polda Jatim jadwalkan panggil 2 artis saksi kasus "carding"
Pewarta: Fiqih Arfani/Willy Irawan
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020