Semua desa harus dibuat baliho, dana desa jumlahnya sekian, rencana penggunanya buat A, B, C dan D, sehingga semua masyarakat desa tahu uang itu mau diapakan
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan agar setiap penggunaan dana desa harus transparan sehingga masyarakat bisa mengetahui dana yang dikucurkan pemerintah pusat untuk membangun desa tersebut direalisasikan untuk apa saja.
"Maka, pertama perangkat desa jika dana sudah menerima, segera membangun komunikasi dengan badan musyawarah desa, bicarakan uang mau diapain, itu kira-kira. Setelah disetujui uangnya mau dipakai buat apa maka penggunaanya harus transparan," kata Tito Karnavian dalam rilisnya, di Palembang, Jumat.
Desa harus menyediakan informasi yang cukup bagi masyarakat, dari jumlah yang diterima, rencana penggunaan sampai setiap tahapan realisasi dana desa.
Baca juga: Mendes PDTT imbau dana pembangunan desa lewat nontunai
"Semua desa harus dibuat baliho, dana desa jumlahnya sekian, rencana penggunanya buat A, B, C dan D, sehingga semua masyarakat desa tahu uang itu mau diapakan," kata dia.
Selain transparansi, Tito berpesan kepada kepala desa agar lebih menguasai pengetahuan dasar tentang manajemen pemerintahan, hal itu sangat berguna untuk pengelolaan dana desa yang lebih baik.
"Kepala desa itu adalah manajer. Dia membawahi masyarakat di desanya, RT, RW dan lain-lain, harus tahu problem masyarakat, maka dia harus memiliki kemampuan dasar manajerial," tuturnya.
Baca juga: Mendagri minta kepala desa kuasai tiga ilmu
Dengan memahami persoalan masyarakat dan kemampuan manajerial, kepala desa tentu mampu memetakan dan merencanakan penggunaan dana desa yang paling tepat.
Kemudian, pengetahuan lainnya yang mesti dikuasai kepala desa, menurut Tito yakni, dasar-dasar tentang administrasi keuangan. Kemampuan itu bertujuan agar tidak kesulitan mengelola dana desa yang dikelola yang alokasinya hampir Rp1 miliar tiap desa.
"Anggaran ini adalah anggaran yang harus dikelola, sebagaimana dia mengelola anggaran milik keuangan negara, maka perlu memiliki kemampuan dasar administrasi tentang mengelola keuangan negara," ujarnya.
Baca juga: Sri Mulyani minta desa Sumsel selesaikan syarat penyaluran dana desa
Baca juga: Mendes PDTT isi kekosongan ribuan tenaga pendamping desa
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020