• Beranda
  • Berita
  • Dewan Pertimbangan MUI kutuk tindakan biadab atas Muslim India

Dewan Pertimbangan MUI kutuk tindakan biadab atas Muslim India

2 Maret 2020 08:32 WIB
Dewan Pertimbangan MUI kutuk tindakan biadab atas Muslim India
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin di Gedung MUI Pusat, Jakarta, Rabu (22/1/2020). ANTARA/Anom Prihantoro/pri.

Mengutuk keras tindakan biadab tersebut

Dewan Pertimbangan MUI mengutuk keras tindakan biadab atas umat Islam di India yang menyebabkan puluhan nyawa orang tak bersalah melayang dan masjid rusak berat dan hancur.

"Mengutuk keras tindakan biadab tersebut yang merefleksikan ekstremitas dan intoleransi nyata, serta pelanggaran HAM berat," demikian isi rilis yang ditandatangani Ketua Dewan Pertimbangan MUI Prof. Dr. Din Syamsuddin yang diterima di Jakarta, Senin.

Dewan Pertimbangan mendesak Pemerintah India bersikap dan bertindak tegas terhadap para pelaku kekerasan dan melindungi umat Islam India dari kekejaman.

Baca juga: Wapres Ma'ruf sesalkan kekerasan terhadap Muslim di India

Dewan Pertimbangan juga mendesak Pemerintah dan Parlemen India untuk membatalkan undang-undang diskriminatif terhadap umat Islam di India.

"Meminta Pemerintah Indonesia untuk memberi respons positif sesuai amanat konstitusi untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia, menyuarakan jerit hati umat Islam Indonesia atas kekejaman yang menimpa saudara Muslim di India, dan melakukan langkah-langkah tegas sesuai hukum internasional melalui PBB," tulis rilis tersebut.

Dewan juga mengimbau umat Islam dan umat Hindu di Indonesia untuk menahan diri dan tidak terhasut oleh peristiwa tersebut dengan mengembangkan sikap toleransi untuk kerukunan bangsa. "Semoga Allah SWT melindungi dan menyelamatkan umat Islam di India.

Baca juga: Sejumlah selebritas Bollywood ramai-ramai protes UU "Anti Muslim"

Pewarta: Erafzon Saptiyulda AS
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020