Menteri BUMN Erick Thohir meminta PT Kereta Cepat Indonesia China atau KCIC melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait instruksi penghentian sementara pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.Kementerian BUMN menghormati dan mendukung langkah Kementerian PUPR untuk menghentikan sementara proyek Kereta Cepat selama dua minggu.
"Saya sudah meminta PT KCIC untuk mengevaluasi secara menyeluruh segala kekurangan manajerial proyek terutama yang menyebabkan terjadinya kerugian lingkungan dan sosial terhadap masyarakat," ujar Erick Thohir dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin.
Erick juga menambahkan bahwa dirinya sudah mendapatkan laporan dari pihak KCIC bahwa dalam dua pekan ini mereka akan memperbaiki drainase dan manajemen lingkungan.
"Tentu segala perkembangan proyek akan kita sampaikan ke publik sebagai bentuk transparansi dan profesionalisme BUMN," katanya.
Baca juga: KCIC akan relokasi sungai rampungkan kereta cepat Jakarta-Bandung
Terkait adanya instruksi dari Kementerian PUPR agar proyek kereta cepat tersebut untuk dihentikan sementara waktu, Menteri BUMN tersebut menghormati dan mendukung langkah dari Kementerian PUPR.
"Kami Kementerian BUMN menghormati dan mendukung langkah Kementerian PUPR untuk menghentikan sementara proyek Kereta Cepat selama dua minggu yang terhitung mulai hari ini (2/3)," kata Erick.
Baca juga: KCIC jelaskan dampak virus corona terhadap pembangunan kereta cepat
Sebelumnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR menginstruksikan untuk menghentikan sementara waktu proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung mulai tanggal 2 Maret 2020.
Plt Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Danis Sumadilaga mengatakan bahwa alasan penghentian sementara proyek kereta cepat tersebut pada intinya berkaitan dengan sistem manajemen konstruksi, pelaksanaan manajemen konstruksi yang kurang memperhatikan hal-hal berkaitan dengan keamanan, keselamatan, kesehatan,lingkungan misalnya menghalangi akses jalan.
Kemudian tumpukan-tumpukan material yang mengganggu di pinggir jalan raya, drainase yang tertimbun serta tertutup sehingga menimbulkan banjir, dan juga manajemen keselamatan serta cara kerjanya.
Baca juga: KCIC temui Pemprov Jabar, minta keringanan bea tanah dan bangunan
Baca juga: Kereta cepat Jakarta-Bandung buka lowongan kerja 2.400 orang
Pewarta: Aji Cakti
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2020