• Beranda
  • Berita
  • Benarkah Kemenkes tetapkan zona kuning terkait corona? Ini faktanya

Benarkah Kemenkes tetapkan zona kuning terkait corona? Ini faktanya

2 Maret 2020 18:32 WIB
Benarkah Kemenkes tetapkan zona kuning terkait corona? Ini faktanya
Seorang petugas mengenakan pakaian pelindung lengkap saat bersiap menyambut kedatangan kru kapal pesiar Diamond Princess yang dinyatakan negatif virus corona di Bandara Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Minggu (1/3/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
Jakarta (ANTARA/JACX) - Sebuah pesan berantai beredar lewat aplikasi percakapan WhatsApp dan menyebutkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan peringatan zona kuning terkait virus corona baru (COVID-19) di enam kota besar di Indonesia.

Kota-kota besar itu antara lain Medan, Batam, Jakarta, Surabaya, Bali dan Manado. Berikut narasinya:

"Info kemkes 6 kota zona kuning corona: Medan, Batam, Jkt, Sby, Bali dan Manado.

Sediakan masker di rumah dan hand sanitizer. Usahakan jangan dl ke tempat umum dan travelling.

Ada baiknya kita waspada"


Pesan itu juga menyematkan tautan berita dari Tribunnews dengan judul "Mulai Hari Ini, Singapura Cancel 12 Penerbangan ke Indonesia Hingga Mei 2020" yang dipublikasikan pada 24 Januari 2020.

Namun, benarkah Kemenkes telah menetapkan enam zona kuning di Indonesia terkait virus corona.
 
Tangkapan layar pesan berantai yang mengatakan Kementerian Kesehatan menetapkan zona kuning untuk enam kota di Indonesia terkait virus corona. (WhatsApp)


Penjelasan:

Dari tautan yang disematkan dalam pesan berantai tersebut, tidak ada satu pun paragraf yang memuat berita tentang penetapan zona kuning oleh Kementerian Kesehatan Indonesia.

Berita tersebut menjelaskan maskapai Singapura yaitu Singapore Airlines dan Silkair pada periode 24 Februari - 29 Maret 2020 menutup sementara penerbangan ke sejumlah negara termasuk Indonesia demi meminimalkan penyebaran virus corona (COVID-19).

Mengacu laporan Dirjen Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), informasi tentang enam zona kuning di Indonesia yang beredar itu tidak benar.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Penyakit Kementerian Keseharan Anung Suguhantono mengatakan Kementerian Kesehatan tidak pernah mengeluarkan "zona kuning" terkait kewaspadaan atau kedaruratan COVID-19.

Klaim: Kemenkes tetapkan enam zona kuning di Indonesia terkait corona
Rating: Salah/Hoaks


Cek fakta: Benarkah pernyataan Trump soal COVID-19 di AS? Ini faktanya

Cek fakta: Virus corona dapat menyebar melalui gigitan nyamuk? Ini faktanya

Pewarta: Tim JACX dan Kominfo
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2020