Sejumlah karyawan TVRI Nasional menemui jajaran Dewan Pengawas TVRI untuk menyuarakan penolakan mereka terhadap langkah yang dilakukan sejumlah pejabat struktural mengatasnamakan Komite Penyelamat TVRI Jumat pekan lalu.Segala tindakan yang dilakukan Agil Samal dan rekan-rekannya merupakan tanggung jawabnya pribadi
Selain pernyataan sikap penolakan terhadap langkah Komite Penyelamat TVRI tersebut, para karyawan juga meminta Dewan Pengawas TVRI menindak tegas semua oknum yang terlibat dalam aksi yang mengatasnamakan karyawan untuk memulihkan situasi intern TVRI pasca-pemecatan Helmy Yahya.
"Kami meminta ketegasan Dewas TVRI untuk segera menindak oknum pejabat struktural yang melanggar aturan, serta menindak Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Bukan Pegawai Negeri Sipil yang melakukan pengancaman, penghinaan dan pelecehan nama baik TVRI dan Karyawan lainnya di Media Arus Utama maupun Media Sosial," kata Bobby di Jakarta, Senin.
Baca juga: Menkominfo minta TVRI selesaikan kisruh secara internal
Perwakilan karyawan yang hadir, Bobby Soe dan Yoserizal menyatakan dalam pertemuan itu, para pegawai sudah memberikan surat pernyataan sikap yang menolak dikaitkan dengan semua aksi Komite Penyelamat TVRI.
Menurut Bobby, karyawan TVRI tidak pernah mengakui adanya keberadaan Komite Penyelamat TVRI, karena tidak pernah mengangkat atau memberikan mandat baik secara tertulis maupun lisan.
"Segala tindakan yang dilakukan Agil Samal dan rekan-rekannya merupakan tanggung jawabnya pribadi," ujar Bobby.
Pernyataan penolakan terhadap Komite Penyelamat TVRI oleh karyawan TVRI Nasional itu mendapat respons oleh Ketua Komite Penyelamat TVRI Agil Samal.
Baca juga: Komite Penyelamatan TVRI minta Dewas TVRI mundur
Agil mengatakan bahwa kondisi Karyawan TVRI saat ini memang terpecah menjadi dua, ada yang menyatakan penolakan terhadap Komite Penyelamat TVRI dan ada pula yang menyatakan dukungan kepada Komite Penyelamat TVRI.
Ia menambahkan bahwa kelompok yang menolak Komite Penyelamat TVRI jumlahnya tidak lebih dari 20 orang, namun dukungan Dewas TVRI kepada mereka inilah yang membawa kisruh intern TVRI.
Sebelumnya pada Jumat (28/02), Agil pun telah membacakan petisi yang datang dari sejumlah perwakilan karyawan TVRI mengatasnamakan Komite Penyelamat TVRI secara langsung di depan Ketua Dewan Pengawas TVRI Arief Hidayat Thamrin.
Dalam petisi tersebut, mereka meminta Arief Hidayat Thamrin beserta tiga orang anggota Dewas TVRI lainnya mundur dari jabatannya.
Baca juga: Komisi I panggil Dewas TVRI, pertanyakan hasil audit BPK
Selain Arief, yang diminta mundur adalah anggota Dewas TVRI Kabul Budiono, Pamungkas Trishadiatmoko, dan Dewi Ayu Maheni.
Satu nama anggota Dewas TVRI lainnya, Supra Wimbarti tidak masuk dalam jajaran Dewas TVRI yang diminta untuk mundur dalam petisi tersebut.
Baca juga: Komisi I minta Dewas TVRI hentikan proses seleksi calon Dirut
Baca juga: Komite Penyelamatan TVRI apresiasi Suryopratomo mundur dari seleksi
Baca juga: BPK sampaikan enam temuan terkait kinerja LPP TVRI kepada DPR
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020