• Beranda
  • Berita
  • Khofifah perintahkan bupati di Jawa Timur segera salurkan dana desa

Khofifah perintahkan bupati di Jawa Timur segera salurkan dana desa

3 Maret 2020 00:17 WIB
Khofifah perintahkan bupati di Jawa Timur segera salurkan dana desa
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menghadiri kegiatan Monitoring Penyaluran dan Pelaksanaan Dana Desa tahun 2020 di Desa Pule dan Sidomulyo, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, Senin (2/3). (ANTARA/Louis Rika)

Jadi, 40 persen dana desa di Jawa Timur tahap I sekitar Rp3 triliun harusnya sudah cair

Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa meminta seluruh bupati di provinsi tersebut segera menyalurkan dana desa tahap pertama tahun 2020 guna meningkatkan kesejahteraan warga desa penerima manfaat.

"Bapak Presiden dan juga Mendagri berkali-kali meminta supaya ada percepatan pencairan dan penggunaan dana desa. Saya mendengar Kabupaten Madiun ini menjadi satu-satunya kabupaten di Indonesia yang telah selesai mencairkan dana desanya tahap pertama pada 30 Januari 2020. Ini yang harus dicontoh oleh kabupaten lain, tidak hanya di Jatim tapi juga seluruh Indonesia," ujar Gubernur Khofifah dalam kegiatan Monitoring Penyaluran dan Pelaksanaan Dana Desa tahun 2020 di Kabupaten Madiun, Senin sore.

Menurut dia, dana desa tahap I sebesar 40 persen adalah untuk infrastruktur padat karya tunai. Total dana desa tahun 2020 Provinsi Jawa Timur mencapai sebesar Rp7,654 triliun.

"Jadi, 40 persen dana desa di Jawa Timur tahap I sekitar Rp3 triliun harusnya sudah cair," kata Khofifah.

Baca juga: Mendagri ingatkan transparansi penggunaan dana desa

Sementara itu Bupati Madiun Ahmad Dawami menyatakan sesuai data, dana desa yang telah tersalurkan pada tahap I tahun 2020 di Kabupaten Madiun mencapai lebih dari Rp63 miliar.

Ia menjelaskan dana desa tahun 2020 di Kabupaten Madiun bisa tersalurkan pada bulan Januari karena memang dari tahap perencanaan hingga penyaluran sesuai dengan aturan,  menyusun Program Smart Perencanaan Pembangunan Desa mulai dari pengalian ide kegiatan melalui musyawarah dusun, kemudian musyawarah desa, hingga Musrenbang desa.

Penyaluran dana desa tersebut, kata dia, juga sudah terintegrasi dengan pemkab dan Pemerintah Pusat sehingga terpantau.

Baca juga: Mendes PDTT: gunakan dana desa tepat sasaran

Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020