• Beranda
  • Berita
  • Pengawasan di Bandara Minangkabau diperketat antisipasi Covid-19

Pengawasan di Bandara Minangkabau diperketat antisipasi Covid-19

3 Maret 2020 10:23 WIB
Pengawasan di Bandara Minangkabau diperketat antisipasi Covid-19
Penyediaan cairan pembersih tangan (hand sanitizer) di areal kedatangan penumpangan di Bandara Minangkabau. (ANTARA/ho.Humas)
PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Internasional Minangkabau di Padang Pariaman, Sumatera Barat, memperketat prosedur pengawasan penumpang mengantisipasi Corona Virus Disease (Covid-19).

Executive General Manager PT Angkasa Pura II BIM Yos Suwagiyono di Padang Pariaman, Selasa, mengatakan untuk memperketat pengawasan pihaknya sudah berkoordinasi intensif d dengan Otoritas Bandara Wilayah VI, Karantina, Kantor Kesehatan Pelabuhan, dan pemangku kepentingan terkait.

“Tim failitator yang dipimpin oleh Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah VI Agoes Soebagyo diaktifkan sebagai wadah koordinasi diantara pemangku kepentingan di BIM,” ujarnya.

Ia menyampaikan saat ini di Bandara Internasional Minangkabau telah dilengkapi berbagai sarana untuk mencegah penyebaran Covid-19 mulai thermal scanner atau pemantau suhu tubuh juga terdapat thermo gun, ruang isolasi, hingga penempatan hand sanitizer atau pembersih tangan dan pembagian masker secara berkala.

Baca juga: Wagub Bali minta deteksi kesehatan wisatawan di bandara secara terbuka

Baca juga: Kemenhub tegaskan mampu cegah corona di bandara

Baca juga: Empat bus angkut 69 WNI ABK Diamond Princess berangkat dari Kertajati


Ditjen Perhubungan Udara telah menerbitkan surat edaran agar pemeriksaan terhadap penumpang rute internasional yang tiba di seluruh bandara di Indonesia dapat ditingkatkan dan dilakukan secara masif, kata dia.

Ia memastikan seluruh penumpang yang baru tiba dari luar negeri akan melalui pemeriksaan suhu tubuh yang dibagi dalam beberapa lajur.

Maskapai juga akan menginformasikan kepada penumpang mengenai keharusan mengisi Health Alert Card,” katanya.

Dalam hal ini Kantor Kesehatan Pelabuhan yang berada di bawah Kementerian Kesehatan bertugas memonitoring penumpang pesawat yaitu melakukan pengecekan suhu tubuh seluruh penumpang yang datang dari luar negeri.

Pengecekan suhu tubuh dilakukan dengan alat thermal scanner yang terdapat di terminal, serta thermo gun yang dipegang oleh personel KKP.

"Di samping itu, penumpang dari luar negeri juga diharuskan mengisi formulir Health Alert Card (HAC) guna memonitor kemungkinan penumpang pesawat terjangkit Covid-19," ujarnya.*

Baca juga: Pejabat disarankan lakukan komunikasi publik untuk menenangkan

Baca juga: Masuk ke Istana Kepresidenan, tamu-pejabat harus diperiksa suhu tubuh

Baca juga: Amigos Kemang pastikan seluruh karyawan sehat

Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020