Sumsel butuh 3.984 anggota PPS

3 Maret 2020 11:09 WIB
Sumsel butuh 3.984 anggota PPS
Dokumentasi - Warga memasukkan kertas suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) lanjutan di TPS 11 Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur II Palembang, Sumsel, Minggu (21/4/2019). ANTARA FOTO/Feny Selly/hp.

Mudah-mudahan pertengahan Maret PPS terpilih sudah bisa dilantik

Tujuh kabupaten peserta Pemilihan Umum Kepala Daerah serentak 2020 di Provinsi Sumatera Selatan membutuhkan total 3.984 anggota Badan Penyelenggara Adhoc Panitia Pemungutan Suara.

Ketua KPU Sumsel, Kelly Mariana, Selasa, mengatakan saat ini 3.984 orang PPS tersebut sedang dipilih melalui tes tertulis yang diikuti ribuan peserta dari berbagai desa di tujuh kabupaten.

Baca juga: Ribuan pendaftar calon PPS pilkada di Nunukan
Baca juga: Pendaftar calon PPS pilkada mencapai 1.390 orang


"Mudah-mudahan pertengahan Maret PPS terpilih sudah bisa dilantik," ujar Kelly di Palembang.

Pilkada 2020 di Sumsel meliputi Kabupaten PALI, OKU Selatan, OKU Timur, Muratara, Musi Rawas dan Ogan Ilir, dan OKU.

Berdasarkan rekapitulasi jumlah perekrutan, kebutuhan PPS terbanyak ada di Kabupaten OKU Timur sebanyak 938 orang, lalu OKU Selatan 777 orang, Ogan Ilir 723 orang, Musi Rawas 597 orang, OKU 471 orang, Muratara 267 orang dan Penukal Abab Lematang Ilir 213 orang.

Para PPS akan bertugas di 1.328 desa, terdiri dari OKU Timur sebanyak 312 desa, lalu OKU Selatan 259 desa, Ogan Ilir 241 desa, Musi Rawas 199 desa, OKU 157, Muratara 89 desa dan Penukal Abab Lematang Ilir 71 desa.

Proses perekrutan dilangsungkan dengan metode manual pendaftaran di masing-masing KPU kabupaten, kata dia, kecuali Kabupaten OKU Selatan yang menggunakan metode pendaftaran secara daring karena kondisi geografis.

"Di OKU Selatan geografisnya ada dana dan pegunungan, tidak mungkin untuk daftar saja mereka harus menghabiskan biaya yang banyak, maka solusinya pendaftaran online saja," jelas Kelly.

PPS terpilih akan bekerja mulai 23 Maret hingga 30 November, salah satu tugas pertamanya yakni menentukan koordinat Tempat Pemilihan Suara (TPS) baru sesuai pembagian Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Saat ini penentuan titik koordinat masih menggunakan TPS Pemilu 2019, nanti jika sudah ada PPS maka mereka akan turun menentukan TPS yang baru karena kemungkinan tampungan TPS kali ini 800 pemilih, berbeda dibanding Pemilu 2019 yang hanya 400 pemilih," demikian Kelly.

Baca juga: Komisi II DPR soroti KTP elektronik jelang pilkada Sumatera Selatan
 

Pewarta: Aziz Munajar
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020